INHU, LIPO - Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan 300 kubik kayu ilegal. Operasi gabungan ini melibatkan Reskrim Polres Inhu, Reskrim Polres Pelalawan, dan Reskrim Polres Inhil.
Mereka gerak cepat merespon temuan Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, saat melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Indragiri Hulu pada 21 November 2025 lalu. Ia melihat Tumpukan kayu olahan yang tersusun rapi di tepi sebuah kanal di perbatasan Kabupaten Inhu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, merespons secara ceoat dengan memerintahkan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh untuk membentuk tim gabungan.
Pencarian awal, dipimpin oleh Ipda Riki Rahmadi dan Iptu Awet L. Nainggolan, menghadapi medan yang yang sangat sulit. Setidaknya mereka membutuhkan 36 jam untuk sampai ke lokasi. Di tengah kegelapan mereka melewati semak belukar, dan sungai, dibayang-bayangi ancaman binatang buas, seperti buaya dan harimau.
"Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat, hingga terpaksa berbalik arah di tengah malam karena minimnya penerangan dan demi keselamatan personel," kata Fahrian Rabu (10/12/2025).
Upaya pertama yang menembus akses dari Kecamatan Kuala Cenaku dan PT. SRL terpaksa dihentikan setelah tim menempuh perjalanan sejauh 12 kilometer dengan rintisan baru dan diadang kegelapan serta ancaman binatang buas.
Koordinasi dengan UPT KPH Indragiri membawa tim ke akses yang jauh melalui Kabupaten Pelalawan.
Tim gabungan Polres Inhu dan Sat Reskrim Polres Pelalawan, dipimpin AKP I Gede Yoga Eka Pranata menempuh empat jam perjalanan perahu.
Namun, lebatnya hutan dan saran pendamping kembali memaksa tim mundur, dengan saran baru untuk mencoba melalui Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Tidak ada gigi mundur,” menjadi moto tak tertulis yang mendorong tim.
Sementara di Inhil, personel gabungan Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA, dan PT. BDL memulai perjalanan ekstrim melalui jalur Sungai Kiri Gaung.
Di tengah hutan lebat, setelah menempuh jarak sekitar 57 kilometer, petualangan mereka dihentikan secara tiba-tiba. Ditemukan jejak kaki harimau Sumatera yang masih baru. Pihak BKSDA mengkonfirmasi lokasi tersebut sebagai perlintasan satwa liar, memaksa tim untuk segera keluar demi menghindari ancaman fatal.
Setelah berbagai koordinasi, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, memutuskan serangan terakhir melalui PT. MSK.
"Pada 4 Desember 2025, pukul 04.00 WIB, tim gabungan berangkat menggunakan sepuluh unit pompong menyusuri aliran Sungai Kanan Gaung yang sempit dan dipenuhi rintangan kayu tumbang serta tanaman air. Bahkan, seekor macan sempat terlihat mendekati pos keamanan yang ditinggalkan oleh salah satu anggota," jelas Fahrian.
Perjalanan sejauh 51 kilometer yang memakan waktu dua belas jam itu penuh perjuangan, dua unit pompong rusak dan ditinggalkan di sungai yang penuh buaya. Dengan pasokan logistik yang mulai menipis hanya tersisa air minum dan kelelahan memuncak, tim bertekad.
"Sore hari, tim sempat menemukan empat rakit kayu olahan, namun terus bergerak menuju titik koordinat utama," ucap Fahrian.
Tepat pukul 18.00 WIB, tim gabungan yang sudah bertahan selama 36 jam dengan pasokan terbatas akhirnya berhasil menemukan sasaran utama, tumpukan kayu olahan broti dan papan yang membentang di sepanjang pinggiran kanal.
"Pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti 300 kubik kayu telah diamankan. Karena hari sudah gelap dan tim kehabisan makanan, mereka terpaksa beristirahat beratapkan langit di lokasi penemuan, bertahan hanya dengan sisa tenaga," terang Fahrian.
Keesokan harinya, tim melakukan dokumentasi, perhitungan kubikasi, dan pemasangan police line sebelum memulai perjalanan kembali yang juga diwarnai insiden kerusakan empat unit pompong akibat benturan.
"Meskipun lapar dan kelelahan, seluruh anggota tim akhirnya tiba dengan selamat di Pos Security PT. MSK pada pukul 19.00 WIB, operasi penemuan kayu ilegal di tengah hutan belantara Riau berhasil," tegas Fahrian.*****