PEKANBARU, LIPO - Pengamat politik dan Pemerintahan Dr. T. Edy Sabli menyatakan harapan agar penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah dinas dan kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, betul-betul dilandasi semangat penegakan hukum, bukan motif politis.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi operasi penyitaan yang digelar KPK.
"Kita harapkan murni dalam rangka supremasi hukum dan bukan dipolitisir,"ujarnya, Selasa 16 Desember 2025.
Edy mengaku belum dapat memberikan komentar mendalam terkait proses hukum yang masih berjalan. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil penyidikan ini berpotensi mempengaruhi dinamika politik di Riau kedepannya.
"Apapun hasilnya bisa saja berdampak terhadap dinamika politik di Riau nantinya," ujar mantan Ketua KPU Riau tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin 15 Desember 2025. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.