Monitor Pajak Hingga Konflik Lahan, DPRD Riau Akan Panggil Pemenang KSO Perkebunan

Monitor Pajak Hingga Konflik Lahan, DPRD Riau Akan Panggil Pemenang KSO Perkebunan
Androy Ade Rianda/F: ist

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau akan memanggil sejumlah pihak terkait Kerja Sama Operasi (KSO) perkebunan di Riau pada awal tahun 2026. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri kepemilikan KSO, nilai pajak, serta penguasaan aset berupa pabrik, dan lahan yang telah disita negara.

Sekretaris Ketua Komisi III DPRD Riau sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan, Androy Ade Rianda, mengatakan, pemanggilan tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mengontrol pengelolaan aset dan potensi pendapatan daerah, termasuk pajak kendaraan dan pajak lainnya.

“Kita akan memanggil siapa pemenang KSO di Riau ini, berapa nilai pajaknya, pabrik mana yang disita, dan siapa pemilik KSO tersebut. Ini penting agar penguasaannya bisa kita kontrol,” kata Androy, Jumat 16 Januari 2025.

Menurut Androy, sejumlah KSO yang akan dipanggil di antaranya dari pihak perwakilan KSO, Duta Palma, Agrinas dan lainnya. Pemanggilan akan dilakukan melalui Komisi II DPRD Riau yang membidangi kehutanan.

Selain itu, DPRD katanya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya terkait potensi pajak kendaraan dan pajak lain yang melekat pada operasional KSO.

“Di dalamnya ada pajak kendaraan dan potensi pajak lain. Ini bisa saja dikontrol atau diaudit oleh BPK maupun BPKP,” ujarnya.

Androy juga menyoroti konflik agraria yang masih terjadi di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), khususnya pada lahan eks Torganda yang telah disita oleh negara. Hingga saat ini, konflik antara pengelola lahan dan masyarakat sekitar masih berlangsung.

“Faktanya, hari ini masih terjadi konflik dengan masyarakat. Ini perlu kita selidiki secara serius agar jangan sampai persoalan ini menimbulkan korban di tengah masyarakat,” tegasnya.

DPRD Riau, lanjut politisi Gerindra ini, akan mengumpulkan data untuk memastikan apakah lahan-lahan tersebut sudah masuk dalam skema KSO atau belum. 

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui kepada siapa hak pengelolaan diberikan, apakah kepada masyarakat Riau atau pihak dari luar daerah.

“Kita perlu tahu apakah hak itu diberikan kepada masyarakat Riau atau pihak luar. Yang jelas, di Riau ada adat dan istiadat yang harus dihormati,” katanya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perkebunan

Index

Berita Lainnya

Index