Tindaklanjuti Penolakan Relokasi Eks TNTN di Wilayah Adat Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, LAM Riau Turun ke Lokasi

Tindaklanjuti Penolakan Relokasi Eks TNTN di Wilayah Adat Cerenti,  Kabupaten Kuantan Singingi, LAM Riau Turun ke Lokasi
Kunjungan perwakilan LAM Riau ke Pesikaian Cerenti/isy

LIPO - Menindaklanjuti  pengaduan masyarakat Cerenti yang diwakili oleh Penghulu Adat empat suku dan  tokoh masyarakat  Cerenti ke Lembaga adat Melayu Riau- LAM Provinsi Riau pada Sabtu, 7 Februari 202 yang diwakili Oleh Sekretaris Umum DPH LAMR Prov.Riau Datuk H. Jonnaidi Dasa dan beberapa orang pengurus berkunjung ke Cerenti Kabupaten Kuansing.Pertemuan tersebut dilaksanakan di di  Balai adat Cerenti dan Validasi ke Lapangan  Kampuang Tua Siampo beserta situs situs sejarah di dalamnya dan Lokasi Eks Kebun PTPN V ).

Dijelaskan, dalam lanskap Melayu perkampungan perkampungan tua mempunyai wilayah adat yg terdiri dari : Perkampungan, Peladangan , kepungan sialang dan rimba larangan.

Lanskap tersebut secara turun temurun   diakui sebagai wilayah adat suatu masyarakat hukum adat dan rotasi jelajah masyarakat hukum adat secara turun temurun sampai berbatasan dengan suak, sungai dan pematang yang merupakan batas wilayah adat.

Pada pertemuan datuk-datuk beserta perangkat menyampaikan bahwa daerah relokasi tersebut adalah wilayah adat dan ini dibuktikan dg beberapa kerjasama dg PTPN V pada tahun 2006.

Sekretaris Umum Lembaga Adat - LAM Provinsi Riau menyampaikan : 
bahwa benar pengaduan itu ditindaklanjuti dengan turun kelapangan dan terbukti ada situs-situs sejarah diantaranya kuburan dan tapak tempat rumah ibadah yg tersisa.

"Dari data lapangan ini kami akan membahas untuk menindaklanjuti pengaduan datuk datuk dan masyarakat cerenti," paparnya.

Harapan anak kemenakan yang disampaikan oleh Ketua TIM Penolakan Sdr.Mairizal, ST dalam pertemuan tersebut berharap LAM agar dapat memfasilitasi sampai tuntas kepada pihak pengambil kebijakan agar terhadap Ulayat yang tinggal sedikit ini bisa dinikmati oleh anak cucu kemenakan.

"ami menyadari pentingnya Ulayat sebagai kelanjutan adat istiadat di kampung kami sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Harapan empat Datuk Pengulu suku di Cerenti di secara bersama sama mereka mendukung penuh perjuangan anak kemenakan demi masa depan anak cucu kemenakan dan  prihatin terhadap rencana Relokasi ini tanpa sepengetahuan kami.

"Ibarat kata datuk-datuk
Jangan beraja raja di tanah raja, jangan berpenghulu di tanah penghulu.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kawasan TNTN

Index

Berita Lainnya

Index