Edi Basri Siap Bertarung di Musprov Calon Ketua KONI Riau

Edi Basri Siap Bertarung di Musprov Calon Ketua KONI Riau

PEKANBARU, LIPO - Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, Edi Basri, menyatakan, kesiapannya menghadapi Musyawarah Provinsi (Musprov) pemilihan ketua KONI Riau yang ditargetkan rampung paling lambat 31 Maret 2026. 

Hal itu ia sampaikan usai menggelar buka puasa bersama dan silaturahmi dengan insan olahraga di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa 3 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus KONI kabupaten/kota se-Riau, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), para pengurus cabang olahraga (cabor), serta sejumlah tokoh dan mantan pengurus KONI. 

Tampak hadir mantan Bupati Kampar Burhanuddin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Ginda Burnama, anggota DPR RI Komisi XII Muhammad Rohid yang mewakili Ketua DPD Gerindra Riau, serta sejumlah anggota fraksi dari PDIP, PAN, dan NasDem.

Menurut Edi, persiapan menjelang Musprov tidak bersifat khusus. Ia menekankan pentingnya mentalitas dan semangat pengabdian untuk kemajuan olahraga Riau.

"Persiapannya tidak ada yang istimewa. Yang perlu disiapkan adalah semangat dan mentalitas untuk berjuang mengabdi untuk olahraga Provinsi Riau. Itu saja," ujarnya.

Ia menilai dinamika menjelang Musprov merupakan hal biasa dalam organisasi. Apalagi, dukungan dari cabang olahraga dan jajaran KONI disebut terus mengalir. 

"Dengan semangat dukungan dari kawan-kawan cabor dan KONI, saya kira tidak ada lagi yang harus dipersiapkan. Insya Allah semuanya sudah matang," katanya optimistis.

Mengenai isu penundaan Musprov, Edi menegaskan, bahwa kewenangan tersebut berada di tangan KONI Pusat. Namun berdasarkan koordinasi terakhir dengan Sekretaris Jenderal KONI Pusat, pelaksanaan Musprov diminta tuntas paling lambat 31 Maret. Surat instruksi telah disampaikan kepada KONI Provinsi Riau sebagai acuan pelaksanaan tahapan, mulai dari penetapan TPP hingga Musprov.

"Artinya sampai 31 Maret Musprov harus sudah terlaksana. Kalau tidak, berarti mengabaikan perintah dan instruksi pusat," tegas ketua komisi III DPRD Riau itu.

Menanggapi klaim dukungan dari pihak lain, termasuk isu dukungan sembilan KONI kabupaten/kota, Edi menjelaskan bahwa TPP merupakan lembaga independen yang dibentuk Musprov sebelumnya. Keputusan TPP bersifat final, kolektif, dan kolegial, tanpa mekanisme banding.

Ia membandingkannya dengan mekanisme pemilu yang memiliki jalur banding dan kode etik di KPU. 

"Kalau KPU ada bandingnya, ada kode etiknya. Kalau TPP ini tidak ada. Jadi keputusan itu final," katanya.

Menurutnya, penilaian negatif terhadap hasil TPP lebih bersifat emosional dan seharusnya tidak berlarut-larut. 

"Kalau orang kalah, biasanya ada luapan emosional, itu biasa. Tapi jangan berlanjut. Integritas intelektual itu tunduk pada kebenaran, bukan mencari pembenaran," tegasnya.

Edi juga membantah adanya perpecahan di internal pendukungnya. Ia menyebut soliditas justru menguat seiring semangat perubahan yang diusung mayoritas cabang olahraga di Riau. "Saya yakin solid. Kalau bisa digoyang dari awal, tentu sudah goyang. Tapi faktanya tidak," ujarnya.

Ia menyatakan membawa aspirasi perubahan dari sekitar 80 cabang olahraga yang menginginkan pembaruan tata kelola organisasi. "Ini bukan perusahaan terbatas. KONI ini milik rakyat Riau. Kita ingin perubahan untuk kemajuan olahraga Riau ke depan," katanya.

Edi berharap seluruh pihak dapat memberi contoh baik bagi generasi muda dan menjaga integritas dalam berorganisasi. "Organisasi ini jangan untuk kepentingan pribadi. Berikan contoh terbaik untuk generasi kedepan," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KONI Riau

Index

Berita Lainnya

Index