Dorong Lahan Sitaan PT Agrinas untuk BUMD Riau 20%, DPRD Siapkan Payung Hukum

Dorong Lahan Sitaan PT Agrinas untuk BUMD Riau 20%, DPRD Siapkan Payung Hukum
Edi Basri/f: lipo

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau mendorong agar 20 persen dari total lahan perusahaan yang disita oleh PT Agrinas yang berada di wilayah provinsi itu dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat bisnis daerah di sektor perkebunan.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan bahwa gagasan ini sebenarnya sudah lama mengemuka, namun sempat tertunda karena adanya transisi kepemimpinan di Riau pasca OTT KPK.

"Idealnya, minimal 20 persen dari total lahan yang dieksekusi oleh PT Agrinas yang ada di Riau ini kita jadikan bagian dari bisnis BUMD kita. Angka 20 persen itu signifikan, bukan jumlah yang sedikit," ujar Edi Basri, Jumat 6 Maret 2026.

Menurutnya, skema pengelolaan ini jangan sampai hanya sebatas kerja sama operasi (KSO) dengan nilai yang kecil, misalnya hanya 2.000 hingga 3.000 hektare. Ia menegaskan pentingnya proporsi yang berarti agar benar-benar berdampak pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kita libatkan MD (Manajemen Daerah), minimal 20 persen dari luas lahan eksisting di Riau. Bukan hanya yang kecil-kecil," tegasnya.

Edi Basri menjelaskan, dorongan dari DPRD saat ini adalah menyiapkan landasan hukum yang kuat supaya gagasan tersebut dapat segera direalisasikan. Pihaknya akan menggandeng mitra kerja untuk memberdayakan bidang usaha baru di lingkungan BUMD.

"Kita dari DPRD tentu akan siapkan badan hukumnya. Ada dua opsi, bisa membentuk BUMD baru atau BUMD yang sudah ada kita buka bidang usaha baru yang khusus mengelola perkebunan. Tapi yang jelas, perkebunan ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik. Kalau tidak, tidak akan mencapai hasil yang optimal," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BUMD

Index

Berita Lainnya

Index