Dua Personel Dipecat, Polres Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Dua Personel Dipecat, Polres Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Dua anggota Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Dua anggota Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi. Salah satu dari personel yang dipecat diketahui terlibat dalam kasus narkoba.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai dan diikuti oleh Wakapolres, jajaran pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel. Pemberhentian ini menjadi momen penting sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Adapun dua anggota yang di-PTDH adalah Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho. Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tertanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Sebagai simbol penegasan keputusan institusi, Kapolres Dumai melakukan pencoretan tanda silang pada foto kedua personel tersebut dalam upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses panjang yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi juga langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi agar tetap dipercaya publik.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Setiap anggota Polri, kata dia, telah bersumpah menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

Selain itu, seluruh anggota diimbau untuk selalu mematuhi hukum dan kode etik profesi, menjaga sikap dan perilaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, mari kita jaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index