PEKANBARU, LIPO - Rangkaian seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah rampung. Panitia seleksi atau pansel telah menyerahkan sejumlah nama-nama ASN yang telah melewati seluruh tahapan seleksi jabatan itu.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memberikan isyarat akan menetapkan Sekda Pekanbaru dalam waktu dekat. Ia memastikan bahwa pemilihan Sekda ini berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi.
"Kita dalam waktu dekat akan menghadap ke provinsi. Karena memang kemarin tim seleksi itu dari Pemerintah Provinsi Riau. Saya akan mengikuti apa hasil seleksi yang telah dilakukan tim seleksi," kata Wako Agung, Sabtu 18 Juli 2026.
Menurutnya, sejumlah nama-nama ASN hasil seleksi yang telah disampaikan kepadanya merupakan pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Namun, Wako masih enggan membocorkan siapa nama-nama tersebut. Ia memastikan akan mengikuti apa yang menjadi hasil dari penilaian tim seleksi.
"Saya demokrasi sekali. Saya akan mengikuti semua aturan itu. Karena semuanya (peserta seleksi) sahabat," tegas Wako.
Agung juga menyampaikan sejumlah kriteria yang akan dipilih menjadi Sekda Pekanbaru. Salah satunya adalah ASN yang benar-benar mau dan pandai bekerja.
"Bisa menjaga integritas, tanpa melakukan tindak pidana yang membuat kita was-was," ucapnya.
Wako menekankan, Sekda harus menjadi motor penggerak birokrasi yang mampu menerjemahkan visi-misi Pemko Pekanbaru dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini ada 5 orang pejabat eselon II di Pemko yang sudah mengikuti ujian seleksi Sekda.
Mereka telah melewati tahap ujian teknis dari komite talenta yang diketuai Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.
Adapun lima nama pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru itu diantaranya:
1. Zulhelmi Arifin - Inspektur Inspektorat
2. Abdul Jamal - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
3. Firmansyah Eka Putra - Kepala BPKAD
4. Edward Riansyah - Kepala Dinas PUPR
5. Ingot Ahmad Hutasuhut - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Dengan rampungnya seleksi ini, Pemko Pekanbaru tinggal menunggu proses pelantikan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau sesuai ketentuan perundang-undangan.*****