Antisipasi Cyber Crime, Pemko Pekanbaru Gandeng Polresta Perkuat Pencegahan Kejahatan Digital

Antisipasi Cyber Crime, Pemko Pekanbaru Gandeng Polresta Perkuat Pencegahan Kejahatan Digital

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat langkah pencegahan terhadap maraknya kejahatan siber atau cyber crime dengan menggandeng Polresta Pekanbaru.

Kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya berbagai tindak kejahatan digital yang kini semakin mengancam masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan di dunia maya.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan Polresta Pekanbaru. Kita bersama-sama mencegah cyber crime," kata Agung Nugroho, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, pelaku kejahatan digital kini semakin berani dengan berbagai modus, mulai dari penipuan online, pencurian data pribadi hingga penyalahgunaan media sosial. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital.

"Ini bagian dari kerja sama kami dengan Polresta Pekanbaru untuk mencegah kejahatan siber, sehingga masyarakat semakin waspada dan berhati-hati," ujarnya.

Agung juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming hadiah, pinjaman online, maupun tautan mencurigakan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan pihaknya siap mendukung langkah Pemko Pekanbaru dalam mencegah dan menangani tindak kejahatan siber.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di dunia maya.

"Kami siap mengantisipasi kejahatan cyber crime dan saling mendukung dalam upaya pencegahannya," kata Muharman.

Menurutnya, berbagai bentuk kejahatan digital yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi perhatian serius kepolisian.

"Semua bentuk kejahatan di dunia maya yang diatur dalam Undang-Undang ITE menjadi bagian dari penanganan kami," pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemko Pekanbaru dan Polresta juga akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi digital kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan data pribadi dan cara menghindari modus penipuan online.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MoU

Index

Berita Lainnya

Index