Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Calon Komisaris PT PER, Ini Syarat dan Jadwalnya

Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Calon Komisaris PT PER, Ini Syarat dan Jadwalnya
Ketua Pansel, Indra, SE, M.Si/F: int

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mendorong kinerja perusahaan daerah agar semakin profesional dan berdaya saing tinggi.

Pengumuman penerimaan jajaran pengawas BUMD ini tertuang secara resmi melalui surat Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-KOM/PER/2026. Proses rekrutmen dipastikan berjalan transparan, terbuka, serta berpatokan pada regulasi nasional yang berlaku dalam sistem tata kelola BUMD.

Berbasis Aturan dan Transparan

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Indra, SE, M.Si, menegaskan, bahwa seluruh proses penyaringan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Payung hukum tersebut mengatur secara ketat tata cara pengangkatan serta pemberhentian anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

"Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan figur pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha. Kami mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam seleksi ini," ujar Ketua Pansel, Indra, SE, M.Si, di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).

Syarat dan Berkas Pendaftaran

Indra menambahkan, calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan substantif, seperti berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar pertama kali dan berijazah minimal Strata Satu (S-1). Pelamar juga harus memiliki keahlian, rekam jejak yang jujur, pemahaman atas manajemen perusahaan, serta menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Selain persyaratan keahlian, aspek integritas hukum menjadi poin krusial yang tidak bisa ditawar. Calon komisaris tidak boleh pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dihukum akibat kasus yang merugikan keuangan negara, serta wajib mengantongi surat persetujuan tertulis untuk mengikuti seleksi dari Kepala Daerah.

Mengenai mekanisme pendaftaran, pihak panitia menetapkan bahwa seluruh berkas lamaran dikirimkan melalui jasa Pos Indonesia layanan Kilat Khusus dengan cap pos. Periode pengiriman berkas pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 21 Juli hingga 31 Juli 2026.

Berkas lamaran yang diketik atau ditulis tangan wajib ditandatangani di atas materai cukup dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) yang beralamat di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jl. Jend. Sudirman No. 460, Pekanbaru 28126.

Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain fotokopi KTP, NPWP, ijazah terlegalisir, pas foto terbaru latar merah ukuran 4x6 (3 lembar), asli SKCK, serta Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah. Dokumen format Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan dapat diunduh langsung melalui laman resmi https://perriau.com.

Jadwal Seleksi

"Seluruh tahapan seleksi telah kami susun secara terstruktur. Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan langsung melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Agustus 2026," jelas Indra terkait lini masa seleksi.

Berdasarkan jadwal resmi Pansel, peserta yang lolos seleksi berkas akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diagendakan berlangsung pada 7 hingga 11 Agustus 2026. Hasil evaluasi UKK tersebut rencananya diumumkan pada 12 Agustus 2026, sebelum akhirnya para kandidat terbaik mengikuti tahap Wawancara Akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026.

Indra mengingatkan bahwa seluruh hasil pengumuman tiap tahapan seleksi dapat diakses secara transparan oleh publik dan peserta melalui situs https://perriau.com. 

Ia juga menegaskan bahwa jadwal yang telah ditetapkan dapat mengalami penyesuaian sesuai dinamika proses seleksi dan akan diinformasikan kembali secara resmi.*****


 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BUMD

Index

Berita Lainnya

Index