Pembebasan Lahan Flyover Simpang Empat Panam Ditarget Tuntas 2026, Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar

Pembebasan Lahan Flyover Simpang Empat Panam Ditarget Tuntas 2026, Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi

PEKANBARU, LIPO – Rencana pembangunan Flyover Simpang Empat Panam Kota Pekanbaru masih menunggu pembebasan lahan selesai oleh Pemerintah Provinsi Pemprov Riau.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan bahwa untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Empat Panam tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan data-data Daerah Milik Jalan DMJ.

"Kita sudah rapat dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional BPN, Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, dan juga ketua pengadilan. Alhamdulillah kita sudah dapat data tentang DMJ," ujar Fahmi, Selasa (21/7/2026).

Dengan data tersebut, kata Fahmi, pihaknya akan menentukan luasan bidang yang dibebaskan. Dirinya berharap tim Kantor Jasa Penilai Publik KJPP bisa memfinalkannya.

"Setelah difinalisasi oleh Tim KJPP, baru nanti dari Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pembayaran terhadap pembebasan lahan tersebut," katanya.

Ia menyebut, untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam, Pemprov Riau menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," sebutnya.

Dikatakannya, target pembebasan lahan tersebut selesai tahun ini. Karena pembebasan lahan ini sangat menentukan Detail Engineering Design DED yang akan disiapkan oleh BPJN.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang akan dibuat BPJN juga segera selesai," pungkasnya.  

Flyover Simpang Empat Panam merupakan salah satu proyek strategis untuk mengurai kemacetan di jalur lintas timur Sumatera yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan. 

Dengan selesainya pembebasan lahan dan DED, BPJN Riau diharapkan dapat segera menindaklanjuti ke tahap lelang konstruksi. Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru juga akan terus berkoordinasi agar proses di lapangan tidak terkendala.

Pemprov Riau memastikan pembayaran ganti rugi akan dilakukan sesuai hasil penilaian KJPP dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pemilik lahan diimbau mendukung proses ini demi kelancaran pembangunan infrastruktur di Pekanbaru.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Fly Over

Index

Berita Lainnya

Index