4 Bulan Pimpin Satreskrim Siak, Raja Kosmos Ungkap Kasus Karhutla, Curanmor, hingga OTT Kadishub

4 Bulan Pimpin Satreskrim Siak, Raja Kosmos Ungkap Kasus Karhutla, Curanmor, hingga OTT Kadishub
Tim Reskrim Polres Sedang Melakukan Olah TKP/F: ist

SIAK, LIPO - Sejak dilantik 26 Maret 2026, Kasat Reskrim, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, bersama jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan sejumlah perkara menonjol, mulai dari lingkungan hidup, BBM subsidi, korupsi, hingga tindak pidana terhadap jiwa.

Capaian ini sebagai bentuk komitmen jajaran Reskrim Polres Siak dalam penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Tegas Tindak Karhutla hingga Illegal Logging

Di bidang lingkungan hidup, Satreskrim berhasil menyelesaikan 3 perkara besar. 

Pertama, perkara kebakaran hutan dan lahan di Teluk Lanus, Kec. Sei Apit dengan luas 10 hektar. Satu tersangka berinisial MA telah ditetapkan dan berkas dinyatakan P-21. Kini perkara masuk tahap penuntutan di PN Siak.

Kedua, pengungkapan illegal logging pada 21 April 2026 di Jalan Lintas Siak-Bengkalis. Polisi mengamankan 1 truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Berkas juga sudah P-21.

Ketiga, perkara tambang galian C ilegal di Kec. Tualang dengan 2 tersangka, 1 excavator dan 4 truk diamankan. Sidang saat ini masih berlangsung.

Penyelidikan dugaan penebangan hutan mangrove di Kampung Suak Merambai, Sungai Apit yang dialihfungsikan ke sawit dan kolam juga masih berjalan.

Berantas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Satreskrim juga gencar menindak mafia BBM subsidi. Pada 10 April 2026, pelaku SS diamankan di SPBU KM 9 Tualang karena memodifikasi tangki dan pakai barcode ganda untuk isi solar. 

Pada 15 April 2026, pelaku YS ditangkap di Jalan Balak KM 11 Perawang Barat dengan modus sama. 

Terbaru 29 Juli 2026, polisi mengungkap penyalahgunaan Pertalite di Kampung Rempak. 1 pembeli dan 1 operator SPBU jadi tersangka karena isi BBM berulang pakai barcode berbeda.

OTT Kadishub Siak, Ungkap Kasus Viral

Komitmen pemberantasan korupsi dibuktikan dengan OTT pada 10 Juli 2026 terhadap JNI, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. 

Ia diduga melakukan pemerasan kepada pemenang proyek transportasi kapal wilayah terisolir. Perkara kini dalam penyidikan.

Satreskrim juga membongkar kasus viral. Enam pelaku penipuan "batu delima" yang rugikan korban hingga jual kendaraan berhasil diringkus. 

Lima anggota sindikat curanmor NMAX juga ditangkap. Para pelaku mengaku beraksi 6 kali di Siak, 1 kali di Dumai, dan 13 kali di Pekanbaru.

Kasus meninggalnya siswa SMP Islamic Center Siak diselesaikan lewat Restorative Justice dengan melibatkan Pemkab Siak, LAMR, MUI, dan PGRI.

Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Untuk perkara terhadap jiwa, Satreskrim menyelesaikan kasus pembunuhan EWS di Minas. Tersangka AS sudah dilimpahkan ke JPU dengan status P-21.

Kasus pembunuhan nenek di Dayun juga diungkap kurang dari 7 jam. Pelakunya cucu korban. 

Kasus kekerasan anak hingga meninggal di Kerinci Kanan juga dituntaskan. Ibu tiri berinisial SAS ditetapkan tersangka setelah eksumasi menemukan tanda kekerasan.

Beberapa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga telah diproses sesuai hukum.

Luncurkan "Kampung Aman Siak"

Selain penindakan, AKP Raja Kosmos menggagas program Kampung Aman Siak. Ini wadah komunikasi via WhatsApp yang menghubungkan lurah, penghulu, RT, RW, dan Satkamling untuk laporan cepat ke Satreskrim.

Program didukung pamflet edukasi dan penyebaran nomor kontak Kasat Reskrim agar masyarakat mudah melapor.

Sinergi juga dibangun dengan Pemkab Siak, LAMR, PCNU, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media.

"Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman serta tegaknya hukum yang berkeadilan," ujar AKP Dr. Raja Kosmos.

Ia juga memohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas masih ada kekurangan dan membuka diri terhadap kritik serta informasi dari masyarakat.

Satreskrim Polres Siak berkomitmen terus hadir memberikan kepastian hukum menuju Kabupaten Siak yang aman, tertib, dan kondusif.*****


 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polres Siak

Index

Berita Lainnya

Index