PEKANBARU, LIPO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2026 sebesar 194,29, atau meningkat 0,31 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 193,69.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan bahwa peningkatan NTP terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sebesar 0,08 persen.
"NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani. Kenaikan NTP menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Asep, Rabu 5 Agustus 2026.
Secara regional, hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami peningkatan NTP pada Juli 2026. Sebanyak 9 dari 10 provinsi mencatat kenaikan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 2,28 persen, diikuti Provinsi Lampung sebesar 2,11 persen, dan Provinsi Bengkulu sebesar 1,68 persen. Sementara itu, Provinsi Sumatera Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP, yaitu sebesar 0,81 persen.
Selain NTP, BPS katanya juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Pertanian di Provinsi Riau meningkat 0,05 persen pada Juli 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya indeks pada kelompok transportasi sebesar 1,51 persen, pendidikan sebesar 1,19 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,78 persen.
Peningkatan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,15 persen, kesehatan sebesar 0,10 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,05 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami penurunan sebesar 0,33 persen, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turun 0,32 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga menunjukkan tren positif. Pada Juli 2026, NTUP tercatat sebesar 189,04, naik 0,21 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 188,65.
"Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,18 persen,"terangnya.*****