Jadi Finalis ADLG Awards, Sekdaprov Riau Paparkan Pentingnya Digitalisasi Daerah

Jadi Finalis ADLG Awards, Sekdaprov Riau Paparkan Pentingnya Digitalisasi Daerah
Syarial Abdi dalam Kegiatan Finalisasi ADLG yang Diselenggarakan oleh ASKOMPSI Bekerja Sama dengan Inixindo Jogja

JAKARTA, LIPO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi menyebutkan bahwa digitalisasi itu sangat penting, karena itu Pemprov Riau membuat suatu landasan strategis yang cukup kuat dalam mendorong digitalisasi daerah. 

Dalam pemaparannya pada kegiatan finalisasi Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG) yang diselenggarakan oleh ASKOMPSI bekerja sama dengan Inixindo Jogja, serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Syariah Abdi menyampaikan beberapa poin penting yang dilakukan Riau untuk memperkuat digitalisasi di Riau. 

"Digitalisasi sangat penting, karena itu kami membuat landasan strategis yang cukup sebagai basis bahwa ini berkelanjutan. Oleh karena itu yang sangat penting adalah kecukupan regulasi, baik pusat dan daerah, kelembagaan, SDM dan anggaran," katanya, di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta, Kamis (6/8/26). 

Sekdaprov Riau menuturkan, landasan strategis Riau dan digitalisasi adalah mengacu pada regulasi nasional, dan disempurnakan dengan regulasi yang dibuat oleh Pemprov Riau. 

Adapun beberapa acuan regulasi nasional diantaranya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Nasional. 

Sedangkan regulasi yang memperkuat Riau dan digitalisasi diantaranya,  Perda Nomor 6 tahun 2015 mengatur tentang sistem pemerintah berbasis teknologi informasi dan keterbukaan (Gerakan Riau Go IT), Pergub nomor 11 tahun 2018 peraturan tentang penyelenggaraan elektronik government (e-government) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau.

Selanjutnya, Pergub Provinsi Riau nomor 28 tahun 2023 mengatur tentang tim SPBE, SK Gubernur Riau No:Kpts.268/III/2021 tentang pembentukan tim tanggap insiden cyber Provinsi Riau Computer Security Insiden Response Tim (Riauprov-CSRT), SK gubernur Riau No:kpts.374/IV/2024, tentang tim koordinasi sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Lalu Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang digitalisasi manajemen ASN dan diperkuat melalui RPJMD tahun 2025-2026," tuturnya. 

Syahrial Abdi menambahkan, digitalisasi sangat penting bagi daerah, karena melalui digitalisasi layanan harus lebih cepat dan sederhana, kebijakan harus berbasis data yang berkualitas, belanja dan proses kerja lebih efisien, transparansi dan akuntabilitas dapat dilaksanakan dengan baik. 

Karena itu kata dia, pemerintah bergerak sebagai satu sistem yang dapat memberikan layanan prioritas terintegrasi, kinerja dan tindak lanjutnya termonitor dengan baik, data dipakai bersama dan manfaat publik dapat terukur.

"Meskipun demikian, dalam digitalisasi ini  kelembagaan sumber daya manusia dan anggaran tetap menjadi prioritas," tuturnya. 

Sekdaprov Riau menambahkan, langkah konkrit dalam penetapan Riau dan digitalisasi adalah melalui model kepemimpinan Sekda yang kolaboratif dengan menjaga keterpaduan dan konektivitas.

Berikutnya, menegaskan peran dan fungsi OPD, menghubungkan proses bisnis lintas OPD, menyelesaikan hambatan koordinasi, serta mengendalikan hasil dan memastikan sistem terus diperbarui. 

"Kolaboratif jadi saksi kunci, digitalisasi bukan tujuan akhir melainkan satu sistem dan informasi tata kelola pemerintahan hingga menghasilkan keputusan yang berbasis data dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang dengan nyata," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Teknologi

Index

Berita Lainnya

Index