PEKANBARU, LIPO - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029 resmi dimulai pada Senin 10 Agustus 2026. Sebanyak 36 kandidat mengikuti tahapan penentu ini di ruang Komisi I DPRD Riau .
Pantauan di lokasi menunjukkan proses seleksi yang berlangsung seharian penuh ini digelar secara tertutup dari akses publik.
Peserta yang hadir terdiri dari 21 calon komisioner KPID dan 15 calon komisioner KI Riau. Mereka merupakan kandidat yang telah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi, psikotes, dan wawancara yang diselenggarakan oleh Tim Seleksi (Timsel) .
Meski digelar tertutup, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim menyatakan komitmennya untuk menjaga objektivitas penilaian. Seluruh anggota Komisi I diimbau hadir agar penilaian terhadap para kandidat dapat berjalan objektif dan menghasilkan komisioner yang benar-benar berkualitas.
Meski Azmi tidak merincikan mengenai alasan spesifik digelarnya uji kelayakan ini secara tertutup. Namun, mengingat tahapan ini adalah wewenang penuh DPRD, pelaksanaan tertutup untuk menjaga kondusifitas proses penilaian dan mendalami kapasitas kandidat secara lebih intensif, terutama terkait aspek-aspek yang bersifat internal dan tidak untuk dikonsumsi publik.
Untuk proses uji kelayakan diawali dengan tes terhadap calon anggota KI Riau, dan dilanjutkan dengan calon anggota KPID Riau hingga malam hari . Setiap peserta diminta memaparkan visi, misi, dan program kerja. Anggota Komisi I kemudian melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk menguji pemahaman kandidat mengenai isu strategis, mulai dari pengawasan penyiaran, perkembangan media digital, hingga keterbukaan informasi publik .
Bobot penilaian ditekankan pada aspek pengalaman, pemahaman, integritas, independensi, dan rekam jejak para peserta .
"Setelah seluruh rangkaian uji selesai, Komisi I DPRD Riau dijadwalkan langsung menggelar rapat pleno pada malam hari untuk menetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos. Penetapan akan dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara apabila diperlukan," terangnya.
Dari puluhan kandidat yang ada, DPRD Riau akan memilih 7 orang komisioner KPID Riau dan 5 orang komisioner KI Riau definitif untuk masa bakti 2026-2029.*****