1 Titik 12 Tiang, Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel FO Semrawut Demi Keindahan Kota

1 Titik 12 Tiang, Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel FO Semrawut Demi Keindahan Kota
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menertibkan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan karena menyangkut izin, keselamatan pengguna jalan, hingga keindahan wajah kota.

Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, penertiban akan dimulai dari empat ruas jalan dalam waktu dekat. Provider yang tidak berizin juga akan ditindak sesuai regulasi baru yang sedang disiapkan.

Zulhelmi Arifin, menyebut persoalan utama penataan jaringan FO saat ini adalah perizinan.

"Hasil rapat, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan," kata Zuhelmi, Sabtu (15/8/2026).

Saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum penataan. Setelah aturan ditetapkan, provider wajib mengajukan izin pemasangan jaringan FO.

"Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi," jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada perusahaan provider yang mengantongi izin berdasarkan mekanisme baru tersebut. Karena itu Pemko akan lebih dulu mensosialisasikan tata cara pengurusan izin agar provider punya kepastian hukum.

Selain perizinan, faktor keselamatan menjadi alasan utama penertiban. Pemko menemukan banyak kabel FO yang menjuntai dan berpotensi membahayakan.

"Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping," tegas Ami.

Ke depan, jaringan kabel yang selama ini berada di atas tiang akan diarahkan masuk ke dalam tanah melalui sistem ducting atau penguburan kabel. Namun untuk tahap awal, fokus Pemko adalah merapikan kabel menjuntai terlebih dahulu.

Soal estetika juga jadi sorotan. Di beberapa titik, Pemko menemukan hingga 12 tiang milik provider berbeda dalam satu lokasi.

"Seharusnya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu," sebut Ami.

Kondisi itu dinilai merusak pemandangan kota dan tidak efisien. Pemko mendorong provider untuk berbagi tiang atau ducting bersama.

Sebagai langkah awal, Pemko Pekanbaru menargetkan penertiban di empat ruas jalan. Perapian dan penertiban kabel FO ditargetkan mulai pekan depan.

"Empat ruas jalan ini menjadi target jangka pendek kami. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban sekaligus perapian kabel-kabel FO. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa mulai kami lakukan secara bertahap di empat ruas jalan tersebut," pungkasnya.

Pemko berharap setelah regulasi rampung, seluruh provider segera menyesuaikan diri agar jaringan telekomunikasi di Pekanbaru lebih tertib, aman, dan rapi.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kabel Optik

Index

Berita Lainnya

Index