PEKANBARU, LIPO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pada Selasa (18/8/2026), penyidik memeriksa enam orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Benar, hari ini ada dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Budi, ketika dikonfirmasi LIPUTANOKE.COM, Selasa (18/08/26).
Dari enam saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Prof. Leny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota panitia seleksi. Selain itu, ia juga diketahui menjabat sebagai Rektor UIN Suska Riau serta Profesor di bidang akuntansi.
Sementara itu, Prof. Ilyas diperiksa sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025.
Selain kalangan akademisi, penyidik KPK juga memanggil Anna Hasnah Hasaruddin. Ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025, sekaligus Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.
Saksi lainnya yang turut diperiksa dalam kasus ini adalah Ma’mun Murod, yang merupakan anggota panitia seleksi serta menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Kemudian, ada nama Azmansyah, yang juga anggota panitia seleksi dan menjabat Direktur Pendidikan dan Pembelajaran di Universitas Islam Riau.
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardansyah, mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024–2025.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah KPK dalam mengusut dugaan praktik suap yang diduga terjadi dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kuansing.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.*****