Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran Akibat Kabut Asap

Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran Akibat Kabut Asap
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto/ist

Pekanbaru, LIPO – Pemerintah Provinsi Riau memberikan fleksibilitas kepada sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang terjadi di sejumlah daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada 24 Agustus 2026.

Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Teza Darsa, mengatakan surat edaran itu menjadi acuan bagi sekolah untuk menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

"Surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran bagi SMA sederajat sudah diterbitkan," kata Teza, Selasa (25/8/2026).

Dalam aturan tersebut, sekolah diberi kewenangan menyesuaikan proses belajar melalui sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun tatap muka. Keputusan pelaksanaannya harus mengacu pada data pemantauan kualitas udara dari BMKG serta kebijakan pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Bagi sekolah yang menerapkan PJJ, aktivitas peserta didik di luar rumah diminta dibatasi. Proses pembelajaran juga diharapkan berlangsung efektif tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa.

Sementara bagi sekolah yang masih menjalankan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah diminta mengingatkan siswa untuk menggunakan masker dan menjaga kondisi kesehatan selama berada di lingkungan sekolah.

Pemprov Riau juga mengimbau lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya agar melakukan penyesuaian serupa demi melindungi peserta didik dari dampak paparan asap.

Selain sekolah, orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak dengan membatasi aktivitas luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, siswa dianjurkan menggunakan alat pelindung pernapasan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang menurun.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar proses pendidikan tetap berjalan sekaligus menjaga kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kabut Asap

Index

Berita Lainnya

Index