PEKANBARU, LIPO — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah menghanguskan hampir 16.000 hektare lahan di Provinsi Riau. Data tersebut dihimpun dari pemantauan titik panas (hotspot) di 12 kabupaten dan kota.
Direktur WALHI Riau, Eko, mengungkapkan Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi. Posisi tersebut disusul oleh Kabupaten Pelalawan serta sejumlah daerah lainnya.
“Ironisnya, banyak titik panas justru terdeteksi di kawasan yang seharusnya menjadi zona lindung gambut,” ujar Eko, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan catatan WALHI, terdapat sekitar 431 hotspot di zona lindung, sementara di zona budidaya tercatat sekitar 100 titik. Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap kawasan gambut yang memiliki fungsi ekologis penting.
Selain itu, WALHI Riau juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh aktor utama. Selama ini, penindakan lebih banyak menyasar pelaku perorangan, sementara korporasi dinilai masih minim tersentuh proses hukum.
Padahal, hasil analisis WALHI menunjukkan sedikitnya 193 hotspot berada di dalam 34 konsesi korporasi, baik pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun Hak Guna Usaha (HGU).
Sejumlah temuan lapangan turut diungkap WALHI. Di antaranya kebakaran yang terjadi di area PT RAPP Estate Sungai Mandau, bagian dari APRIL Group, dengan luas sekitar 71 hektare pada 2026. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Alam serta ekosistem Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Temuan lainnya berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi di Pelalawan yang merupakan bagian dari APP Group. WALHI mencatat kebakaran seluas sekitar 59 hektare yang terjadi dalam rentang 2015 hingga 2026. Bahkan, ditemukan indikasi penanaman kembali akasia di area bekas terbakar yang berada di ekosistem gambut.
“Padahal lokasi tersebut sudah memiliki arahan FOLU Net Sink serta regulasi terkait perlindungan gambut, namun tidak dijalankan. Lahan terbakar, lalu ditanami kembali,” kata Eko.
Kebakaran berulang juga ditemukan di PT Sekato Pratama Makmur (APP Group). Pada 2015, area ini dilaporkan terbakar hampir 8.000 hektare, dan kembali mengalami kebakaran sekitar 115 hektare pada 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkalis, kebakaran di area PT Meskom Agro Sarimas mencapai sekitar 164 hektare pada tahun ini. Lokasi tersebut berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan garis pantai.
Eko menilai persoalan karhutla di Riau tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan serta buruknya tata kelola sumber daya alam. Ia menyebut sekitar 70 persen daratan Riau saat ini berada dalam penguasaan korporasi.
“Ketika sebagian besar wilayah dikuasai korporasi, maka dampak dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
WALHI Riau pun mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat penindakan terhadap korporasi serta memastikan perlindungan kawasan gambut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(***)