Menjadikan Bahasa Daerah sebagai Bahan Baku Kreativitas Gen Z

Menjadikan Bahasa Daerah sebagai Bahan Baku Kreativitas Gen Z
Arya Maheswara dan Risky Tri Larasati.(foto: istimewa)/ist

LIPO. - ORANG have, orang had, orang inside, becusn't, hingga bagusn't. Istilah-istilah tersebut mungkin terdengar janggal bagi sebagian orang.

Namun, di media sosial, bentuk bahasa semacam itu justru menjadi bagian dari kreativitas generasi Z (Gen Z) dalam berkomunikasi.

Gen Z tidak hanya menjadi pengguna bahasa, tetapi juga pencipta berbagai bentuk bahasa baru. Mereka mengambil kata yang sudah ada, mencampurkannya, memelintir bentuknya, memberikan nuansa baru, kemudian menyebarkannya melalui media sosial hingga digunakan dan dipahami pengguna lain.

Istilah orang inside, misalnya, digunakan untuk menyebut orang dalam, sedangkan orang have merujuk pada orang yang dianggap berkecukupan.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa ruang digital bukan sekadar tempat bahasa digunakan, melainkan juga ruang tempat bahasa diproduksi, diuji, dan dinegosiasikan secara kreatif.

Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat Gen Z sebagai kelompok usia pengguna internet paling dominan dengan kontribusi 25,54 persen.

Besarnya keterlibatan Gen Z di ruang digital membuat media sosial menjadi bagian penting dalam pembentukan kebiasaan berbahasa.

Sebuah kata dapat dimodifikasi, digunakan dalam sebuah konten, kemudian ditiru dan dipahami pengguna lain dalam waktu relatif singkat.

Menariknya, kreativitas tersebut selama ini lebih sering menggunakan bahasa asing atau istilah populer.

Padahal, Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah yang menyimpan kekayaan kosakata, ungkapan, dan cara pandang yang tidak kalah menarik.

Persoalannya kemudian bukan terletak pada kurangnya kreativitas anak muda, melainkan pada belum optimalnya bahasa daerah ditempatkan sebagai sumber kreativitas di ruang digital.

Bahasa Daerah Jangan Sekadar Menjadi Warisan

Indonesia memiliki 729 bahasa daerah. Namun, tidak semuanya berada dalam kondisi aman. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memetakan tingkat vitalitas 84 bahasa daerah.

Hasilnya, terdapat bahasa yang berstatus aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis, hingga telah punah.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan bahasa daerah bukan sekadar bagaimana mendokumentasikannya, tetapi juga bagaimana memastikan bahasa tersebut tetap digunakan oleh generasi berikutnya.

Selama ini, bahasa daerah lebih sering ditempatkan sebagai warisan budaya yang harus dilindungi. Bahasa didata, didokumentasikan, dibuatkan kamus, diajarkan di sekolah, diperlombakan, dan dilestarikan.

Langkah tersebut tentu penting. Pemerintah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah juga terus melakukan berbagai upaya. Hingga 2025, program tersebut telah mencakup 120 bahasa di 38 provinsi.

Namun, pelestarian bahasa tidak semestinya berhenti pada upaya menyimpan dan mendokumentasikan.

Bahasa akan benar-benar hidup ketika digunakan untuk berbicara, bercanda, bernyanyi, membuat konten, hingga menciptakan ungkapan baru.

Karena itu, bahasa daerah perlu diberi ruang untuk tumbuh mengikuti kehidupan penuturnya.

Bahasa daerah tidak harus selalu hadir dalam acara resmi, buku pelajaran, atau perayaan budaya. Bahasa tersebut dapat hadir dalam lirik lagu, video pendek, meme, siniar, komedi, puisi, hingga istilah pergaulan anak muda.

Justru ketika bahasa daerah digunakan secara alami dalam kehidupan sehari-hari, peluangnya untuk bertahan menjadi lebih besar.

Dari Lagu hingga Konten Digital

Contoh pemanfaatan bahasa daerah dalam budaya populer sebenarnya sudah mulai terlihat.

Lagu Tabola Bale karya Silet Open Up, misalnya, menjadi populer di TikTok pada 2025 dan kemudian dibawakan dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

Lagu tersebut menunjukkan bahwa identitas lokal dapat berjalan beriringan dengan musik modern yang dekat dengan generasi muda.

Hal serupa terlihat pada lagu Stecu karya Faris Adam yang berkembang di ruang digital dan digunakan secara luas sebagai latar berbagai konten.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa bahasa lokal tidak harus kehilangan identitasnya untuk menjadi populer.

Bahasa daerah justru dapat memperoleh tempat ketika dikemas melalui karya yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Di Riau, kreativitas serupa juga terlihat melalui karya Al Hafzh, penyanyi dan kreator asal Siak yang mengemas identitas Melayu ke dalam musik populer.

Lagu Malu-Malu, misalnya, menghadirkan karakter Melayu melalui lirik dan video musik. Sementara itu, Daku Rindu memadukan rentak zapin Melayu dengan musik pop modern.

Karya-karya tersebut tidak hanya berbicara mengenai jumlah penonton atau popularitas. Hal yang lebih penting adalah munculnya perspektif bahwa bahasa dan budaya daerah dapat menjadi bahan untuk menciptakan karya baru.

Warisan budaya tidak harus selalu disajikan dalam bentuk lama. Ia dapat diolah menjadi sesuatu yang baru tanpa harus kehilangan identitas asalnya.

Gen Z sebagai Produsen, Bukan Sekadar Pewaris

Ruang digital juga membuat batas antara penutur asli dan masyarakat dari luar daerah menjadi semakin cair.

Seseorang tidak harus berasal dari suatu daerah untuk tertarik pada sebuah kosakata. Rasa penasaran dapat muncul karena sebuah kata terdengar unik dalam lagu atau muncul berulang kali dalam konten yang disukai.

Dari rasa penasaran itu, pengguna dapat mencari arti, memahami konteks, kemudian mengenal budaya yang berada di balik kata tersebut.

Dengan demikian, kreativitas digital dapat menjadi pintu masuk pembelajaran bahasa secara informal.

Namun, kreativitas tetap membutuhkan tanggung jawab. Menggunakan bahasa daerah bukan berarti bebas mengambil kata, mengubah makna, atau melepaskannya dari konteks budaya asal.

Kreativitas akan lebih bernilai apabila berjalan bersama pemahaman. Kamus daerah, penutur asli, komunitas bahasa, dan lembaga kebahasaan dapat menjadi rujukan agar kosakata yang digunakan tidak kehilangan makna dan konteksnya.

Dengan pendekatan tersebut, Gen Z tidak hanya menggunakan kata daerah karena terdengar unik, tetapi juga memahami apa yang mereka gunakan dan mengapa kata tersebut penting.

Di sinilah posisi Gen Z dapat diubah. Mereka tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai generasi yang harus diajarkan bahasa daerah.

Mereka juga dapat menjadi aktor yang menentukan bagaimana bahasa daerah hadir dan berkembang pada zamannya.

Pendekatan pelestarian selama ini lebih banyak menggunakan pesan, "Mari lestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya."

Pesan tersebut tentu tidak salah. Namun, bagi generasi muda, pendekatan yang lebih dekat dengan kreativitas mereka dapat berbunyi, "Kata ini unik. Apakah bisa kita jadikan bagian dari karya?"

Perbedaannya sederhana, tetapi memiliki dampak besar. Pendekatan pertama menempatkan anak muda sebagai penjaga warisan. Pendekatan kedua memberi mereka kesempatan untuk menciptakan sesuatu dari warisan tersebut.

Angkat, Kreasi, Apresiasi

Gagasan tersebut dapat diterapkan melalui prinsip sederhana: AKSI, Angkat, Kreasi, Apresiasi.

Angkat berarti menemukan dan memperkenalkan kosakata atau ungkapan daerah yang memiliki konteks jelas.

Kreasi berarti mengolahnya menjadi karya yang sesuai dengan karakter pembuatnya. Sementara Apresiasi berarti memberikan ruang, penghargaan, dan jangkauan kepada karya yang berhasil memperkenalkan bahasa daerah secara kreatif dan tepat.

Gerakan tersebut dapat dimulai dari individu tanpa harus menunggu program berskala besar.

Pada tingkat paling sederhana, anak muda dapat menerapkan prinsip "satu kosakata, satu karya".

Mereka dapat memilih satu kata daerah dari sumber tepercaya, memahami maknanya, kemudian menggunakannya dalam lagu, video pendek, komedi, puisi, ilustrasi, atau bentuk kreativitas lainnya.

Yang terpenting, kreativitas tersebut tidak memutus hubungan kata dengan asal dan maknanya.

Sementara itu, pemerintah dan lembaga kebahasaan dapat memperkuat ekosistemnya melalui pendanaan mikro bagi kreator muda, kolaborasi dengan musisi dan komunitas, kurasi karya digital, festival, serta penghargaan bagi karya kreatif berbasis bahasa daerah.

Pendekatan ini dapat disebut sebagai revitalisasi berbasis karya. Perlindungan bahasa tidak berhenti pada dokumentasi dan pembelajaran, tetapi diperluas dengan menyediakan ruang bagi generasi muda untuk menghidupkan bahasa melalui karya.

Panggung yang diberikan juga tidak harus hanya berdasarkan jumlah penonton. Kreativitas, ketepatan penggunaan bahasa, konteks budaya, serta kemampuan sebuah karya membuat orang lain tertarik mempelajari bahasa daerah juga perlu menjadi ukuran.

Bukan Sekadar Viral

Ukuran keberhasilan penggunaan bahasa daerah di ruang digital juga perlu diperluas. Tujuannya bukan semata-mata membuat sebuah kata viral selama beberapa hari.

Viralitas memang dapat menjadi pintu masuk. Namun, keberlanjutan terlihat ketika sebuah kata terus digunakan dalam berbagai konteks.

Jika sebuah kata daerah pertama kali muncul dalam sebuah lagu, kemudian digunakan dalam konten lain, dipakai kembali oleh penonton, dan akhirnya dipahami oleh masyarakat di luar komunitas asalnya, proses tersebut menunjukkan bahwa kreativitas telah menciptakan ruang hidup baru bagi bahasa tersebut.

Bahkan, ketika sebuah karya menembus batas Indonesia, rasa ingin tahu terhadap satu kata daerah dapat menjadi pintu kecil untuk mengenal kebudayaan Indonesia secara lebih luas.

Bahasa daerah dapat menjadi pintu masuk, sementara bahasa Indonesia menjadi jembatan untuk mengenal keberagaman Indonesia.

Pada akhirnya, Gen Z tidak kekurangan kreativitas untuk menciptakan bahasa. Yang perlu diperluas adalah sumber bahan yang mereka olah.

Di tengah ratusan bahasa daerah Indonesia, tersimpan kata, ungkapan, dan cara pandang yang tidak semestinya hanya menunggu dibuka dari halaman kamus.

Bahasa daerah perlu diberi kesempatan hadir dalam bentuk yang akrab bagi generasi masa kini: terdengar dalam lagu, muncul dalam konten, hidup dalam percakapan, dan tumbuh dalam karya baru.

Sebab, bahasa yang bertahan bukan hanya bahasa yang berhasil diwariskan, melainkan bahasa yang masih menemukan alasan untuk digunakan.

Jika Gen Z mampu menciptakan tren bahasa dari ruang digital, kekayaan bahasa Nusantara juga layak diberi kesempatan menjadi bagian dari tren tersebut.

Bahasa daerah tidak hanya perlu diwariskan kepada masa depan, tetapi juga diberi kesempatan untuk ikut menciptakan masa depan bahasa Indonesia.(***)

Penulis: Pemenang I Duta Bahasa Riau Tahun 2026, Arya Maheswara & Risky Tri Larasati

 


 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Balai Bahasa Riau

Index

Berita Lainnya

Index