Kabut Asap Tebal Masih Selimuti Pekanbaru, Pemko Kembali Perpanjang Sekolah Daring

Kabut Asap Tebal Masih Selimuti Pekanbaru, Pemko Kembali Perpanjang Sekolah Daring
Abdul Jamal/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru berdampak pada dunia pendidikan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama satu hari pada Rabu, 9 September 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh peserta didik jenjang PAUD hingga SMP se-Kota Pekanbaru.

Perpanjangan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, perpanjangan diambil karena kualitas udara di Pekanbaru belum menunjukkan perbaikan.

"Untuk pembelajaran daring kita tambah satu hari lagi. Karena kondisi kualitas udara belum membaik," ujar Abdul Jamal saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Menurut Abdul Jamal, keputusan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pertimbangan utama adalah faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah paparan kabut asap.

"Kita mengikuti arahan bapak Wali Kota Pekanbaru agar peserta didik dapat terlindungi dari bencana kabut asap ini," katanya.

Selain memantau kualitas udara, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasil koordinasi menyebut potensi hujan baru akan terjadi pada malam hari ini.

Kondisi itu yang membuat Pemko memutuskan menambah perpanjangan PJJ satu hari lagi.

"Hujan berkemungkinan turun baru malam ini. Maka dengan pertimbangan itu kita tambah perpanjangan sekolah daring untuk satu hari besok," jelasnya.

Abdul Jamal menegaskan, pola pembelajaran akan terus menyesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.

Jika kondisi udara membaik pada Kamis (10/9/2026), seluruh siswa dipersilahkan kembali belajar tatap muka di sekolah. Namun dengan catatan, wajib menggunakan masker saat berangkat dan selama di sekolah sebagai upaya perlindungan dari sisa kabut asap.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sekolah

Index

Berita Lainnya

Index