CCTV Ungkap Kronologi Tragis Satu Keluarga WNA Australia di Legian, Ayah Diduga Pelaku

CCTV Ungkap Kronologi Tragis Satu Keluarga WNA Australia di Legian, Ayah Diduga Pelaku
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang Memberikan Keterangan di Press Room Bid Humas Polda Bali

DENPASAR, LIPO – Polresta Denpasar menyampaikan perkembangan kasus dugaan pembunuhan dan bunuh diri yang melibatkan satu keluarga warga negara Australia di kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy di Press Room Bid Humas Polda Bali, Selasa (15/9/2026).

Peristiwa terjadi pada 13 September lalu di sebuah bungalow. Tiga korban meninggal dunia, yakni SDJ (57) selaku ayah, serta dua anaknya ADS dan LKS.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, sang ayah diduga menghabisi kedua anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

Dari pemeriksaan CCTV, polisi menemukan sejumlah petunjuk. Terdengar suara dari dalam kamar, dan korban anak perempuan sempat berlari keluar namun dibawa kembali ke dalam kamar oleh ayahnya.

Pelaku kemudian terlihat masuk ke gudang untuk mengambil tali. Sebelum kejadian, pelaku juga sempat membalikkan arah kamera CCTV.

Berdasarkan identifikasi, Tim Medis menemukan tanda-tanda kekerasan di bagian leher kedua anak korban berdasarkan pemeriksaan luar.

“Untuk korban ayah, ditemukan indikasi meninggal dunia akibat gantung diri,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang. 

Menurut keterangan istri pelaku, hubungan rumah tangga mereka renggang sejak 2022 karena sering terjadi cekcok. Suami diketahui memiliki tingkat kecemasan yang tinggi.

“Istri pelaku sendiri diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta pada 10 September lalu,” jelasnya. 

Polisi juga mengungkap pelaku pernah mencoba mengakhiri hidup bulan lalu, namun berhasil dicegah istrinya. Pelaku disebut tidak pernah menjalani pengobatan medis.

Polresta Denpasar akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia.

Polsek Kuta bersama Konsulat Australia juga telah berkoordinasi untuk penyerahan penanganan jenazah kepada pihak istri. 

“Pihak istri membuat pernyataan resmi menolak otopsi menyeluruh karena bukti petunjuk dari CCTV dan keterangan riwayat sudah dianggap jelas,” tukasnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bunuh Diri

Index

Berita Lainnya

Index