KPK Tegaskan OTT Pejabat ATR/BPN Beda Perkara dengan Kasus Bappenda Bogor

KPK Tegaskan OTT Pejabat ATR/BPN Beda Perkara dengan Kasus Bappenda Bogor
Ilustrasi/F: int

JAKARTA, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bogor dan di Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/09/26). 

“Para pihak yang diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di tahap penyidikan,” jelas Budi, kepada LIPUTANOKE. 

Budi menegaskan, bahwa OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak berkaitan dengan penyelidikan terbuka yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Bogor.

“Beda Perkara,” ucapnya. 

Di wilayah Bogor, merupakan penyelidikan tertutup yang berujung OTT terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Dalam kasus ini  diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya. Sehingga dalam peristiwa OTT ini  tim mengamankan sejumlah pihak lain," kata Budi. 

Masih di wilayah Bogor, KPK juga melakukan penyelidikan terbuka terkait dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan 17 orang, termasuk  seorang Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. 

“Untuk total nominal uang tersebut masih dalam proses penghitungan dan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi. 

Sementara, untuk kasus dugaan korupsi di Bappenda Kabupaten Bogor disebutkan sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam hal ini KPK  sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Namun belum ada penetapan tersangka.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index