PEKANBARU, LIPO -.Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, memberikan gambaran tentang kondisi APBD Provinsi Riau tahun 2027. Menurutnya, meski ada kenaikan target pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan (BPNkB), namun keuntungan yang diterima provinsi tidak sebesar yang dibayangkan.
Budiman menjelaskan, pajak bahan bakar kendaraan naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp3 triliun. Secara angka, ada kenaikan sekitar Rp1,7 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa pajak ini bukan sepenuhnya milik provinsi.
"Jadi, dari kenaikan itu, 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten dan kota. Kalau pajak air permukaan, itu memang murni untuk kita. Kalau pajak rokok, juga ada opsen," ujarnya, Jumat 25 September 2026.
Dengan skema bagi hasil tersebut, dari target Rp3 triliun, provinsi hanya menerima sekitar 30 persen atau sekitar Rp900 miliar. Jumlah itu pun menurutnya sudah tercapai. Artinya, sekitar Rp2,1 triliun akan ditransfer ke kabupaten dan kota.
"Ditambah lagi bantuan keuangan dan hibah lainnya, totalnya saya lihat Rp2,5 triliun. Jadi pendapatan murni kita di APBD hanya di angka Rp7,5 triliun," kata Budiman.
Ia lantas membandingkan dengan kebutuhan belanja provinsi yang sangat besar. Mandatori pendidikan saja, menurutnya, mencapai Rp2,8 triliun. Belum lagi belanja pegawai, termasuk TPP, yang mencapai Rp3,9 triliun. Ditambah lagi kebutuhan kesehatan dan lainnya.
"Kalau saya menilai, pesimis juga dengan keadaan APBD 2027 ini. Tapi kita tetap berusaha," ujarnya.
Budiman juga menyoroti adanya pemotongan transfer dari pusat sebesar Rp1,2 triliun. Dengan pendapatan murni hanya Rp7,5 triliun, ia mempertanyakan sisa yang benar-benar bisa digunakan provinsi.
"Soal TPP pegawai, tak bisa kita geser banyak karena sudah lama tidak naik. Sementara pegawai kita banyak. ASN saja sekitar 12.000, PPPK sekitar 14.000, belum lagi PPPK paruh waktu sekitar 2.000. Total sekitar 30.000 pegawai. Tidak mungkin TPP mereka dipotong, Pak Gubernur juga tidak mau," jelasnya.
Ia menambahkan, dasar perhitungan TPP masih menggunakan APBD di angka Rp14 triliun. Kondisi ini berbeda dengan daerah lain seperti Bengkulu dan Sumatera Barat yang jumlah pegawainya lebih sedikit.
Terkait mandatory Undang-Undang yang mengatur belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja pejabat, Budiman menyebut pihaknya sudah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Jawabannya, aturan itu akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2027.
"Jadi tidak merubah UU Nomor 1 itu. Kemarin kami konsultasi ke pusat, ditanya target Rp10 triliun tercapai di APBD 2027. Cuma yang murni untuk provinsi itu Rp7,5 triliun," paparnya.
Meski demikian, ia melihat ada keberuntungan di balik kenaikan pajak bahan bakar ini. Jika sebelumnya dengan Rp1,3 triliun provinsi hanya mendapat sekitar Rp400 miliar, kini dengan Rp3 triliun provinsi bisa menerima sekitar Rp900 miliar.
"Ya kita sih naik. Mudah-mudahan tercapai. Tapi ini tidak mengangkat betul kondisi kita. Kita berharap ada kebijakan dari Menteri Keuangan yang baru," harapnya.
Soal anggaran pendidikan Rp2,8 triliun, Budiman menjelaskan bahwa angka itu bukan hanya untuk dinas pendidikan saja. TPP pegawai yang Rp3,9 triliun juga ada di dinas pendidikan.
"Nanti akan kita pilah. Kalau dikurangi, ya ratusan juga. Tapi masih ada 38 badan lain yang juga butuh anggaran," tutupnya.*****