Tak Mau Kecolongan, Kejati Riau Perkuat Disiplin Pajak Internal

Tak Mau Kecolongan, Kejati Riau Perkuat Disiplin Pajak Internal
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tancap gas memperkuat kepatuhan perpajakan/ist

PEKANBARU, LIPO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tancap gas memperkuat kepatuhan perpajakan di internalnya. Lewat forum Focus Group Discussion (FGD), para bendahara diingatkan agar lebih cermat dan disiplin dalam mengelola kewajiban pajak.

FGD bertajuk “Penguatan Kepatuhan Perpajakan dalam Pengelolaan Keuangan di Wilayah Hukum Kejati Riau” itu digelar di Pekanbaru, belum lama ini. Kegiatan ini menyasar bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Riau.

Kegiatan diprakarsai Auditor Bidang Pengawasan Kejati Riau di bawah komando Asisten Pengawasan Dwi Astuti Beniyati. Tujuannya jelas: memastikan setiap transaksi keuangan negara dikelola dengan benar, termasuk dalam aspek perpajakan.

Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana, menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar urusan administrasi. Lebih dari itu, merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga keuangan negara.

“Pengelolaan keuangan tidak hanya soal perencanaan dan penggunaan anggaran, tetapi juga bagaimana kewajiban perpajakan dijalankan secara benar dan bertanggung jawab,” tegas Wirajana, Jumat (2/10/2026).

Ia mengingatkan, posisi bendahara sangat krusial. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap transaksi telah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun—mulai dari salah mengidentifikasi objek pajak, menentukan besaran, hingga keliru dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan—bisa berujung pada konsekuensi administratif hingga kerugian keuangan negara.

“Dibutuhkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas tinggi dari seluruh pengelola keuangan,” ujarnya.

Dalam forum itu, Kejati Riau juga memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kolaborasi tidak hanya dilakukan saat ada persoalan, tetapi juga melalui langkah preventif dan edukatif.

Wirajana meminta seluruh peserta tidak berhenti pada pemahaman teori semata. Ia menekankan pentingnya implementasi langsung di satuan kerja masing-masing.

Setiap transaksi, kata dia, wajib dianalisis aspek perpajakannya. Dokumen harus tertata rapi, sementara proses pemotongan, pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.

“Bangun mekanisme konsultasi dan pengendalian internal agar potensi kesalahan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya lagi.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kanwil DJP Riau, yakni Gusfahmi dan Wisnu Purnomo Aji. Sementara Ketua Panitia adalah Pemeriksa Keuangan Kejati Riau, Sonang Simanjuntak.

Di akhir kegiatan, Wirajana berharap forum ini membawa dampak nyata, bukan sekadar seremonial. Ia ingin pengelolaan keuangan di lingkungan Kejati Riau semakin tertib, transparan, dan profesional.

“Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, kita wujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejati Riau

Index

Berita Lainnya

Index