JAKARTA, LIPO - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap VIII, Selasa (6/10/2026) di Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejagung. Penyerahan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH menjaga jutaan hektare lahan negara.
“Saya menghargai sikap pantang mundur dan pantang menyerah dari jajaran Satgas PKH yang telah menjaga jutaan hektar lahan negara,” ujar Prabowo.
Presiden menyebut total penyelamatan keuangan dan taksiran nilai lahan yang dikuasai kembali Satgas PKH mencapai Rp400 triliun. Uang itu disebut bisa memperbaiki ribuan rumah dan sekolah.
“Penyelamatan uang ini dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah, membangun rumah-rumah, memperbaiki irigasi-irigasi lahan pertanian dan mencegah kebakaran-kebakaran lahan,” tegas Prabowo.
Pada tahap VIII ini, total penyerahan uang ke kas negara melalui Kementerian Keuangan senilai Rp13.241.335.681.910,13 atau Rp13,2 triliun, dengan rincian: Rp3,47 triliun merupakan denda administratif bidang kehutanan, Rp1,53 triliun merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun merupakan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.
Selain uang, akumulasi kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali per 6 Oktober 2026 mencapai 6.220.845,93 hektare, terdiri dari sektor perkebunan 6.206.212,14 ha dan sektor pertambangan 14.633,79 ha.
Pada Tahap VIII, Satgas menyerahkan seluas 259.230,73 ha, dengan rincian: perkebunan 140.762,04 ha diserahkan ke Kemenhut untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, hutan konservasi dan hutan lindung 118.256,74 ha untuk reforestasi, dan sektor tambang 211,95 ha.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Satgas PKH bukan milik satu lembaga, melainkan kerja bersama 12 kementerian/lembaga dengan satu tujuan mengembalikan kawasan hutan dan manfaatnya kepada negara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama Satgas PKH agar menjaga perjuangan ini karena hutan dan kekayaan alam ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” tegas Jaksa Agung.*****