Polres Inhu Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp600 Juta

Polres Inhu Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp600 Juta
Tersangka Penyalahgunaan Narkoba/F: ist

RENGAT, LIPO - Polres Inhu memusnahkan barang bukti narkoba sabu 520.27 gram dan 126 pil ekstasi, pada Rabu (14/08/24). 

Bila diuangkan nilai narkoba yang dimusnahkan tersebut berkisar lebih  kurang 600 juta. 

Barang bukti narkoba ini merupakan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024. 

Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus, dengan tersangka 42 orang laki-laki, dan 1 orang perempuan, dengan total barang bukti sebesar sabu-sabu 655.03 gram serta 126 pil ekstasi. 

"Operasi Antik Lancang Kuning dilakukan sejak 11 Juli sampai 01 Agustus 2024 dan hari ini pemusnahan barang bukti berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu  sebanyak 520.27 gram sabu sabu dan 126 pil ekstasi," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, Rabu 14 Agustus 2024.

Tujuan Operasi Antik untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

“Kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Inhu, jadi tidak ada lagi yang nama nya kampung narkoba dan sebagainya," tegas Kapolres Inhu.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, pihak BPOM Inhu terlebih dahulu melakukan pengujian narkotika dengan tujuan untuk mengetahui keaslian. 

Setalah dilakukan pengujian, Kapolres didampingi Forkompinda Inhu langsung memusnahkan barang bukti dengan cara mencampurkan sabu dengan air, dan diblender.

Turut hadir langsung, Dandim 0302 Inhu Letkol INF Emick Chandra Nasution,M.P.M,Ketua Pengadilan Negeri Rengat Lia Herawati,S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu Anugrah Cakra Andy Situmorang S.H.,M.H, Kepala Dinas Kesehatan Inhu diwakili Desria Lanty Tiopi, Kepala Loka POM Inhu Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc, Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz,Pj. Kades Kampung Pulau Muhammad Gafur,Tokoh Agama Ustadz Astarman Anas,Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta Franky Maningkas, S.Pdk dan KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, SH.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Barang Sitaan

Index

Berita Lainnya

Index