Gegara Motor, Pria di Dumai Dikeroyok hingga Tewas

Gegara Motor, Pria di Dumai Dikeroyok hingga Tewas
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO– Persoalan sepeda motor berujung maut di Kota Dumai, Riau. Seorang pria berinisial DP (22) tewas setelah diduga dikeroyok sejumlah orang yang mencarinya terkait dugaan penggelapan sepeda motor. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat, sementara satu orang lainnya masih diburu.

DP, warga Kecamatan Sungai Sembilan, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/10/2026) malam. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai pada Selasa (13/10/2026).

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari persoalan sepeda motor yang diduga digelapkan korban pada Sabtu (10/10/2026).

"Sejumlah orang kemudian berupaya mencari DP beserta sepeda motor yang dipermasalahkan tersebut," ujar Putu Adi, Rabu (13/10/2026).

Pada Senin (12/10/2026), korban akhirnya ditemukan dengan bantuan seorang pria berinisial D. Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum, korban justru dibawa ke kawasan Jalan Perwira, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar.

Di lokasi itu, DP diduga diinterogasi dan dianiaya secara bersama-sama. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan untuk mengorek informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan digelapkan.

"Setelah sepeda motor ditemukan, korban dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis," jelasnya.

Namun, perjalanan menuju kantor polisi berubah menjadi petaka. Saat melintas di Jalan Lintas Bukit Nenas, Dumai, kondisi DP tiba-tiba memburuk. Korban muntah-muntah hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Setibanya di Polsek Mandau, petugas melihat kondisi korban dan meminta agar DP segera dilarikan ke rumah sakit.

Korban kemudian mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mandau. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Dumai berkoordinasi dengan personel Polsek Mandau untuk mengusut dugaan pengeroyokan yang berujung kematian itu.

Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat. Polisi kemudian mengamankan empat terduga pelaku berinisial DA, Z, DR, dan BI.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 6069 OAJ dan satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BM 1205 RP.

Polisi juga mendalami hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan. Kematian korban diduga disebabkan kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan perdarahan otak," beber Putu.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk memperkuat proses penyidikan.

Sementara itu, pria berinisial D yang disebut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut masih dalam pencarian. Penyidik berencana memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan yang berujung kematian tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index