PEKANBARU, LIPO - Pembangunan sejumlah fasilitas untuk lembaga vertikal di Riau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai kritik. Salah satunya adalah rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau senilai Rp8 miliar yang kabarnya hampir selesai.
Lembaga vertikal seperti Kejati, kepolisian, dan TNI seharusnya dibiayai oleh pemerintah pusat, bukan dari APBD daerah. Namun kenyataannya, selain rumah Kejati, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara hingga fasilitas TNI juga ikut dibiayai APBD Riau.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lancang Kuning, Rawa El Amady, menilai hal ini tidak tepat. Menurutnya, uang APBD adalah hak masyarakat daerah dan seharusnya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk lembaga yang sudah dibiayai pusat.
"Uang APBD itu untuk masyarakat daerah, bukan lembaga vertikal yang dibiayai pusat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan," ujar Rawa, Rabu 7 Oktober 2026.
Ia pun mempertanyakan besarnya anggaran yang dialihkan tersebut. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dibuka ke publik.
Pertama, pemerintah Riau diminta terbuka soal dari mana dan berapa jumlah uang yang diterima. "Kita tidak tahu," katanya.
Kedua, pemerintah daerah harus punya rencana prioritas yang diumumkan ke publik, apakah APBD yang ada sudah menyelesaikan persoalan di provinsi dan kabupaten/kota. Jika tidak mampu, menurutnya jangan membantu lembaga pusat yang notabene lebih kaya.
"Apalagi yang dibantu Kejaksaan, Polri, dan TNI, instansi yang berkaitan dengan hukum," tambahnya.
Rawa menekankan provinsi harus terbuka soal pendapatan. Ia mencontohkan Jawa Barat yang jalan-jalannya bagus karena anggarannya terbuka dan pendapatannya diumumkan ke masyarakat.
Menurutnya, seharusnya masyarakat lokal diprioritaskan. Jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi, jangan sampai masyarakat justru diminta demo ke pusat.
"Seharusnya yang masyarakat lokal diprioritaskan," tegasnya.*****