PEKANBARU, LIPO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda buntut viralnya sebuah video yang diduga memperlihatkan perilaku LGBT di lokasi tersebut.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran video yang ramai di media sosial, sekaligus memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, pihaknya kembali mendatangi Kafe Laksamana Muda setelah menggelar razia pada Senin (19/10/2026) malam. Namun saat razia, petugas tidak menemukan aktivitas seperti yang terlihat dalam video viral.
"Kami datang ke Kafe Laksamana Muda untuk klarifikasi. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut maupun pengusahanya," ujar Desheriyanto.
Satpol PP akan meminta keterangan dari pengelola kafe dan meminta pengelola menghadirkan pihak-pihak yang muncul dalam video tersebut. Klarifikasi ini penting untuk menelusuri kronologi, apakah kegiatan itu bagian dari acara kafe atau inisiatif pengunjung.
Berdasarkan keterangan awal dari penanggung jawab kafe, peristiwa dalam video terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam saat kafe menggelar live music seperti biasa. Video tersebut disebut direkam oleh pengunjung itu sendiri.
Pengelola juga mengklaim, orang-orang dalam video baru pertama kali datang ke kafe dan berpakaian seperti pengunjung pada umumnya.
Meski sudah mendapat keterangan awal, Satpol PP belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab.
"Kami sudah melakukan pemanggilan. Ini akan kami periksa lagi. Harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak," terang Desheriyanto.
Sebagai langkah awal, Satpol PP memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menutup kafe pada malam pemeriksaan sambil menunggu hasil klarifikasi.
Tindak lanjut akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai. Jika terbukti kegiatan diselenggarakan oleh pengelola, akan ada sanksi sesuai aturan. Namun jika merupakan ulah pengunjung, pengelola akan diberi peringatan.
"Kalau memang pengelola yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, mau tidak mau harus ditutup sesuai aturan. Jika kegiatan itu dibuat sendiri oleh pengunjung, tentu kami harus memberikan kesempatan atau peringatan kepada pengelola," pungkasnya.*****