PEKANBARU, LIPO - Sidak yang dilakukan Wakil Walikota Pekanbaru bersama Satpol PP ke HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta ternyata belum membuat jera. Warga sekitar memastikan dentuman musik disko dari tempat hiburan malam (THM) tersebut masih mengganggu hingga dini hari.
Padahal, dalam sidak pada Jumat (9/10/2026) pagi lalu, Pemko Pekanbaru sudah menemukan pelanggaran jam operasional dan memberikan peringatan terkait polusi suara.
"Tidak ada perubahan meskipun baru disidak. Musik disko dari HW Live House masih terdengar sampai pukul 03.00 WIB," keluh salah seorang warga kepada media, Minggu (12/10/2026).
Menurut warga, kondisi ini sudah berulang dan sangat mengganggu waktu istirahat, terutama bagi warga yang bermukim tepat di sekitar lokasi THM. Mereka menilai langkah Pemko baru sebatas teguran, tanpa sanksi tegas yang membuat efek jera.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Ia membenarkan adanya pelanggaran.
"Kita turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik dan jam operasinya. Kita temukan di lapangan waktu operasionalnya melewati batas waktu sesuai perda kita. Terkait suara musik, kita berikan peringatan," ujar Markarius kepada awak media, Jumat lalu.
Ia menegaskan Pemko memberi perhatian serius terhadap laporan warga dan meminta pelaku usaha mematuhi Perda, termasuk aturan jam operasional dan kewajiban menjaga kenyamanan lingkungan. Saat sidak, Satpol PP Kota Pekanbaru juga ikut memeriksa dugaan pelanggaran lainnya.
Namun bagi warga, peringatan saja tidak cukup. Mereka berharap Pemko tidak berhenti pada seremonial sidak.
"Kita ingin adanya langkah nyata sehingga aktivitas tempat hiburan malam itu tidak mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari," pungkas warga.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen HW Live House Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.*****