PEKANBARU, LIPO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu 21 Oktober 2026. Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini diikuti sekitar 100 orang massa.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum kasus korupsi, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Raihan Darma Putra, mengatakan bahwa massa langsung menuju titik aksi begitu tiba di lokasi.
"Kami datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama soal karhutla yang terus terjadi," ujarnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan peserta aksi antara lain:
1. Mendesak Presiden Prabowo menetapkan karhutla di Sumatra, Kalimantan, dan Papua sebagai bencana nasional.
2. Mencopot dan memulangkan Menteri Kehutanan ke Riau.
3. Mengumumkan korporasi yang konsesinya terbakar sepanjang 2026 di Riau beserta peta dan status hukumnya.
4. Menetapkan tersangka bagi korporasi yang terbukti membakar lahan.
5. Menggugat perdata perusahaan penyebab kebakaran.
6. Mencabut izin usaha dan HGU perusahaan yang berulang kali terbakar.
7. Memperkuat pencegahan kebakaran lahan gambut.
8. Menjalankan Perda No. 1 Tahun 2019 dengan anggaran yang jelas.
9. Mengoptimalkan pemulihan bagi korban asap.
10. Melindungi petani kecil dan masyarakat adat dari kriminalisasi.*****