PEKANBARU, LIPO – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengonfirmasi adanya razia yang dilaksanakan di dalam lingkungan lapas. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Humas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Jofri Sinaga mengatakan, barang bukti sabu dan tiga warga binaan yang terlibat dalam barang haram tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Sabu dan tiga warga binaan yang terlihat telah diserahkan kepada pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebu," ungkapnya.
"Saat ini petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lapas, termasuk jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan," sambungnya.
Langkah ini merupakan atensi langsung dari Kepala Lapas sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di Lapas Pekanbaru.
Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.(***)