Jajaran Polres Inhu Amankan Sabu Hampir 1 Kg di Air Molek, 2 Orang Digiring ke Kantor Polisi

Jajaran Polres Inhu Amankan Sabu Hampir 1 Kg di Air Molek, 2 Orang Digiring ke Kantor Polisi
Terduga Pelaku Narkoba/F: ist

INHU, LIPO - Jajaran Polres Inhu bersama Tim gabungan Polsek Pasir Penyu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Pasir Penyu. Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil menyita hampir 1 kilogram sabu serta ratusan butir pil ekstasi.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Jalan H Subrantas, Kelurahan Sekar Mawar, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," ujar Misran, Rabu (28/4/2026).

Sekira pukul 13.30 WIB, tim opsnal menggerebek rumah tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial RF alias Roby (26).

Dari lokasi, polisi menemukan 6 paket sabu seberat 0,84 gram, plastik klip, sendok pipet, serta satu unit handphone.

Hasil tes urine menunjukkan Roby positif amphetamine. Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YT alias Yori.

Berbekal keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.30 WIB, polisi bergerak ke wilayah Terang Bulan, Kelurahan Air Molek dan berhasil mengamankan Yori (30) yang diduga sebagai pengendali jaringan.

"Dari penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar," ungkap Misran.

Polisi menyita sabu dengan berat kotor mencapai 925,4 gram. Selain itu, ditemukan 203 butir ekstasi berbentuk minion warna ungu dengan berat 76,6 gram serta 201 butir ekstasi berbentuk granat warna merah seberat 75 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, serta beberapa unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. 

Hasil tes urine terhadap Yori juga menunjukkan positif amphetamine, menguatkan dugaan bahwa ia tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

"Ini merupakan pengungkapan besar dan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Misran.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index