PEKANBARU, LIPO - Rapat tertutup finalisasi antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menyepakati penyertaan modal sebesar Rp 260 miliar untuk PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) serta Rp50 miliar untuk PT Jamkrida Riau. Keputusan ini ditandai dengan persetujuan bersama terkait skema penambahan modal kedua BUMD tersebut.
Ketua Pansus Penyertaan Modal BUMD Riau, Robin Hutagalung, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil akhir pembahasan antara DPRD dan eksekutif.
"Maka ini finalisasi bahwa sudah bersepakat Pansus dengan pemerintah Provinsi Riau tentang penambahan modal itu Rp260 miliar untuk BRK Syariah dan Rp50 miliar untuk Jamkrida," ujarnya di DPRD Riau, Senin 4 Mei 2026.
Dengan tambahan modal tersebut, Pansus dan Pemprov berharap kinerja kedua BUMD semakin optimal. "BRK kita harap lebih meningkatkan laba dan pelayanan kepada masyarakat, dan Jamkrida supaya kredit lebih maksimal," imbuh Robin.
Target utama penyertaan modal ini katanya adalah agar Pemerintah Provinsi Riau memiliki porsi saham 51 persen di BRK, sehingga kendali penuh terhadap bank daerah tersebut dapat dikuatkan.
Terkait kondisi keuangan daerah yang masih defisit, penyertaan modal ini katanya tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap.
"Skema penyetoran modal untuk BRK kita berikan bertahap, di 2026 sekitar Rp 25 miliar, di 2027 sekitar Rp28 miliar, dan seterusnya secara bertahap," jelasnya.
Sementara itu untuk PT Jamkrida Riau, penyertaan modal juga demikian dilakukan bertahap di 2026 sekitar Rp 25 miliar dan seterusnya secara bertahap.*****