SMPN 4 Rambah Apresiasi Surat Edaran Disdikpora Rohul
Senin, 29 Agustus 2016 | 14:57:25 WIB
Kepala SMPN 4 Rambah, Syaiful Ampu S.Pd/Liputanoke
ROHUL (Lipo)-Sejak dikeluarkannya surat edaran dari Disdikpora Rokan Hulu (Rohul) terkait larangan pungli atau mengambil biaya kepada siswa mendapat respon positif dan apresiasi dari pihak sekolah.
"Surat edaran tersebut dianggap sebagai bukti kepedulian pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul dalam menjalani pengawasan kepada sekolah, guru dan para siswa, " ujar Kepala SMPN 4 Rambah, Syaiful Ampu S.Pd, Senin (29/8/2016).
Menurut Syaiful, dengan adanya surat edaran Disdikpora Rohul yang dikeluarkan pada 18/8/2016 lalu, semakin memperkuat perhatian pemerintah daerah kepada para siswa di Rokan Hulu.
Selain memberikan pengawasan ia juga mengakui dengan adanya surat edaran tersebut secara tidak langsung telah memberikan teguran kepada sekolah yang diduga pernah melakukan pungutan kepada siswa.
"Kami menanggapinya positif sekali. Tentunya dengan ada surat edaran itu ada perhatian dari pemerintah kepada dunia pendidikan khususnya kepada siswa dan guru di Rohul, " kata Syaiful.
Syaiful menjelaskan, meski berdampak positif dalam menata dunia pendidikan, namun mengenai salah satu poin edaran tersebut yakni tentang LKS/buku pelajaran siswa yang diberikan pihak sekolah, dirinya mengakui perlu ada pertimbangan dari Disdikpora.
Pasalnya meski tidak memakai LKS lagi, siswa juga diwajibkan memiliki buku untuk dipelajari di rumah selain buku dari sekolah.
Buku pelajaran yang dijual di toko buku juga relatif mahal, sehingga akan membuat semakin susah siswa terutama siswa yang kurang mampu.
Ia mengakui hingga kini sekolahnya masih tetap memberikan buku paket atau buku materi pelajaran kepada murid walaupun dalam bentuk modul yang di berikan dengan harga Rp.8.000/modul yang bisa digunakan selama satu semester.
Hal tersebut dilakukan karena selama beberapa tahun sekolahnya tidak pernah mendapat bantuan buku dari dinas terkait, sehingga untuk menunjang proses belajar mengajar muridnya harus membeli modul yang disediakan sekolah.
"Kalau tidak membeli modul itu, siswa nantinya mau belajar pakai apa di rumah. Sementara jika membeli buku di toko harganya relatif mahal dari pada di sekolah. Cara itu lah jalan satu satunya supaya proses belajar mengajar tetap berjalan, " imbuhya. (Lipo*19)