Tembilahan, LIPO - Hingga hari ke-7 pelaksanaan Operasi Zebra Siak tahun 2016 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sudah ditemukan dan tercatat sebanyak 225 pelanggaran lalu lintas.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli saat dialog interaktif tentang kampanye keselamatan berlalu lintas dan Anev pelaksanaan Operasi Zebra Siak di stasiun radio Gemilang FM, Rabu (23/11/2016).
Dikatakan Kasat Lantas, dari pelanggaran lalu lintas sebanyak 225 pelanggar ini, dilakukan penindakan berupa Tilang 110 lembar dan teguran tertulis 115 lembar.
"Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu, yakni sebanyak 371 Pelanggar," kata Jusli.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah Helm 60 Pelanggar, Surat 16 Pelanggar, Rambu-rambh 13 Pelanggar, tidak mengenakan sabuk keselamatan 4 Pelanggar, kelebihan muatan 3 Pelanggar, berboncengan lebih dari 1 orang 2 Pelanggar dan melawan arus 1 Pelanggar.
"Dalam Operasi Zebra Siak ini, ditemukan sebanyak 6 kali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di rentang usia 0 - 15 (dibawah umur), karena itu kepada para orang tua diingatkan agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, sebab bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi kali ini dilakukan dengan Hunting System di penggal jalan yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kemacetan.
Penindakan dilakukan secara selektif pada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, berupa pelanggaran terhadap rambu rambu lalu lintas, melawan arus, kelebihan muatan, kecepatan tinggi (kebut kebutan) serta menerobos traffic light.
"Secara umum jumlah pelanggaran lalu lintas pada 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengalami penurunan sebanyak 39 persen dan diharapkan operani ini mampu meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas," imbuhnya. (lipo*7)