Polisi Amankan Truk Bermuatan Kayu dari Cagar Bisofer Riau

Selasa, 03 Januari 2017 | 20:40:31 WIB
Truk yang diamankan petugas/okz
BENGKALIS, LIPO-Polres Bengkalis, Riau berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan kayu ilegal. Kayu tersebut diambil dari hutan alam di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono. Dia menjelaskan, ada sekira 5 ton kayu hasil ilegal logging yang disita petugas."Kayu olahan yang disita dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu adalah jenis meranti dan mintagor," kata Hadi, Selasa (3/1/2017).

Truk pengangkut hasil jarahan hutan konservasi itu diamankan petugas kemarin di Jalan Baru Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. "Truk jenis clot diesel itu dibawa oleh DW, 47 tahun yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dari penuturan DW, kata Hadi, dirinya diminta mengantar kayu hasil jarahan itu ke pembelinya yang ada di Kota Dumai, Riau. Nantinya kayu olahan itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.

Pihak Polres Bengkalis sudah mengintai kegiatan ilegal ini sejak dua pekan terakhir. Tersangka selalu membawa barang bukti itu pada dini hari. "Setelah diintai lama, akhirnya supir truk itu keluar dari dalam hutan dan berhasil diamankan," tukasnya.(lipo*3/okz)

Terkini