Nelayan ini Meninggal Diduga Usai Minum Obat Batuk

Selasa, 24 Januari 2017 | 17:22:09 WIB
Ilustrasi /net
Tembilahan,  LIPO - Seorang nelayan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, karena diduga overdosis setelah mengkonsumsi obat batuk, Minggu (22/1/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kuindra, AKP H Z Alimbi menjelaskan, saat kejadian korban FM (32) terlihat sedang mondar mandir berjalan sambil berteriak kesakitan di Jalan Pelangar.

"Bahkan, korban sempat menggigit mesin pompong yang ada di pelantaran," terang Kapolsek Alimbi.

Sesaat kemudian, korban kembali berteriak-teriak, gelisah dan panik. Melihat hal tersebut, warga sekitar tempat kejadian tidak berani keluar rumah dan sampai pada akhirnya korban terjatuh dan tersungkur di depan rumah salah seorang warga Desa Sungai Buluh.

Setelah terjatuh, baru kemudian warga berani mendekati korban dan terlihat korban sudah dalam keadaan lemas.

"Warga mencoba menolong, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia disana. Setelah tidak bergerak dan meninggal dunia, jasad korban langsung dibawa warga ke rumahnya," tambah Kapolsek Alimbi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban ditemukan tanda-tanda overdosis, yaitu dihidung keluar cairan warna bening kecoklatan, pada mulut mengeluarkan buih atau busa berwarna putih dan perut tampak keras.

Dari keterangan warga sekitar tempat tinggalnya, lanjut Kapolsek Alimbi, korban diketahui sering mengkonsumsi obat batuk tersebut dan sudah sering diingatkan oleh Bhabinkamtibmas Sungai Buluh, AIPTU Liswadi bahwa mengkonsumsi obat batuk itu secara berlebihan akan membahayakan bagi kesehatan dirinya sendiri.

Oleh karena itu, sejalan dengan kegiatan yang sedang digalakan oleh Polres Inhil dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan atau pemakaian lem dan bahan berbahaya lainnya, termasuk mengkonsumsi obat batuk yang tidak sesuai aturan, maka diharapkan peran masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. (lipo*7)

Terkini