Polres Inhil Musnahkan Barang Hasil Penindakan Jelang Ramadhan

Selasa, 06 Juni 2017 | 15:28:15 WIB
Polres Inhil Musnahkan Barang Hasil Penindakan/LIPO 
Polres Inhil Musnahkan Barang Hasil Penindakan Jelang Ramadhan

Tembilahan - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan terhadap barang-barang dari hasil penindakan selama kegiatan jelang Bulan Ramadhan 1438 H, yang dipusatkan di Lapangan Mapolres, Selasa (6/62017).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan, yakni 16 derigen minuman keras tradisional jenis tuak, 1.120 botol miras, 13.953 petasan berbagai merek, 32 unit Kenalpot Racing, 305 makanan kadarluarsa dari berbagi jenis dan 6 unit meriam.

Prosesi pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol DR Azwar ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten II Setda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD), dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme meliputi pembuatan merecon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang  mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta makanan/minuman yang telah kadarluarsa.

"Yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan K2YD," terang Wakapolres saat ditemui awak media usai pemusnahan.

Selain melakukan pemusnahan itu, sebelumnya Polres Inhil juga mengelar rapat lintas sektor bersama perangkat daerah dan sejumlah organisasi, terkait pelaksanaan Operasi RAMADNIYA Siak 2017. (lipo*7)

Terkini