Kadisduk Capil Himbau Warga Kelurahan Pemekaran Ganti KK Baru

Senin, 15 Januari 2018 | 16:27:05 WIB
Ilustrasi /net 
PEKANBARU, LIPO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharudin menghimbau kepada seluruh warga yang berada dikelurahan hasil pemekaran untuk dapat segera merubah Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan kelurahan baru.

Pasalnya, KK merupakan dasar untuk semua administrasi kependudukan yang sangat dibutuhkan.

“Saat ini itu yang kita tunggu supaya masyarakat dikelurahan baru segera mengganti KK sesuai nama kelurahan baru,”kata Bahar, Senin (15/1).

Bahar memastikan perubahan KK tidak akan berpengaruh pada aministrasi pelayanan semisal pajak atau juga surat menyurat lainnya. Sebab pihak Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan instansi lain seperti pembayaran pajak kendaraan dan lainnya.

“Kebanyakan warga enggan mengganti nama KK karena takut sulit untuk membayar pajak atau mesti mengurus ulang surat menyurat pertanahannya,”kata Bahar lagi.

Bahat menegaskan saat ini nama keurahan baru sudah masuk dalam sistem pelayanan adminitrasi seperti pajak, perizinan dan lainnyya. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan direpotkan dengan mengganti KK sesuai kelurahan baru.

“Sebenarnya kalau tidak diganti dengan surat KK yang baru malah lebih repot, karena didalam sistem tidak akan ada lagi nama kelurahan lama. Karena kita sudah laporkan nama kelurahan baru kepada instansi yang berhubungan dengan pelayanan,”jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun 2016 lalu Pemerintah KOta Pekanbaru sudah memekarkan kelurahan yang ada dari semula hanya 58 kelurahan bertambah menjadi 83 kelurahan. (lipo*12)

Terkini