Pemko Pekanbaru Tangguhkan Pemecatan Oknum Bendahara Dishub

Jumat, 19 Januari 2018 | 21:49:30 WIB
M Noer/net
Pekanbaru, LIPO-Tidak ingin gegabah menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang diduga melarikan uang senilai Rp2 miliar, hingga kini Pemko Pekanbaru memilih masih menangguhkan sanksi pemecatan yang  bersangkutan sebagai ASN.

Kepada Wartawan diungkapkan  M Noer, pihaknya tidak bisa begitu saja menjatuhkan sangsi walaupun menurut UU kepegawaian yang  bersangkutan sudah bisa diberhentikan. Karena banyak tahapan yang mesti dilalui sebelum sampai pada keputusan akhir.

“Kami masih menunggu hasil akhir rekomendasi dari inspektorat, kalau rekomendasi awal itu terkait kasus uang yang tidak bisa dipertanggung jawabnkannya dan tidak berada ditempar,”jelas M Noer.

Lebih lanjut M Noer juga memaparkan terkait uang yang sebelumnya diduga dibawa lari oleh oknum ASN Dishub selaku bendahara keuangan sudah mulai hampir tuntas.

“Untuk uang yang kemarin diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan sudah mulai tuntas dan tidak masalah lagi.Namun berapa jumlahnya yang sudah diselesaikan saya tidak tahu,” sebut M Noer.

Namun demikian M Noer menyatakan komit untuk tetap memproses pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh oknum ASN Dishub.

Disamping juga jajaran pimpinan diatasnya juga sudah diberikan teguran sebagai bentu pertanggung jawaban.

 â€œKalau yang diatas bendahara itu kan sekarang sudah mulai berguguran, termasuk jabatan Kepala Dinasnya juga sudah masuk nominasi  seleksi jabatan,”tutup M Noer.(lipo*12)

Terkini