Pekanbaru, LIPO - Meminimalisir kasus pungli pada pengurusan surat menyurat pertanahan, kini Kecamatan Marpoyan Damai beralih menggunakan tekhnologi IT untuk pelayanan administrasi pertanahan.
Camat Marpoyan Damai, Fiora Helmi nenyebut, pihak sudah menerapkan pencatatan adiministrasi pertanahan dengan menggunakan sistem komputerasisi. Dengan itu, para pemilik tanah dapat terhindar dari berbagai pungli yang tidak dibenarkan melalui aturan.
" Sejak tahun 2016 lalu kami sudah menggunakan sistem komputerisasi dan tidak ada lagi pelayanan manual. Karena dengan manual membuka peluang adanya pungli semisal uang ketik dan lain sebagainya,"ungkap Fiora.
Fiora juga mengatakan sejauh ini, pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan dengan sitem komputerisasi di Marporyan Damai cukup berjalan lancar dan didukung penuh oleh masyarakat.
"Yang jelas pelayanan jauh lebih cepat dan lancar karena data tinggal di input di sistem,"jelasnya.
Selain bisa menekan pungli, kasus tumpang tindih kepemilikan tanah juga dapat diantisipasi dari awal dengan sistem komputerisasi.
"Sistem dapat membaca untuk kepemilikan lahan ganda jadi tidak akan bisa surat terbit dia kali,"tegasnya lagi.
Saat ini di Pekanbaru sendiri dari 12 kecamatan yang ada, baru Kecamatan Marpoyan Damai dan Rumbai yang sudah menerapkan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi pertanahan. (lipo*2)