Pekanbaru, LIPO-Kiprah Syahbandar Pekanbaru diharapkan dapat lebih optimal memainkan perannya sebagai pengawal keselamatan arus lalu lintas kapal di sepanjang Sungai Siak. Pasalnya, area tugas instansi ini berlokasi di sekitar perbatasan negara (Selat Malaka).
Sungai Siak sendiri memikul peran strategis bagi mobilitas barang dan orang di Pekanbaru. Dikatakan Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, untuk mengoptimalkan perannya, Syahbandar sebaiknya lebih banyak diisi orang-orang berkompeten.
"Harus reformasi total, perlu diisi oleh orang-orang yang lebih berkompeten," terangnya di Gedung DPRD Riau, Rabu (7/2/2018).
Untuk diketahui, Syahbandar merupakan salah satu instansi vertikal yang ada di daerah. Instansi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kementrian Perhubungan.
Adapun Syahbandar di Pekanbaru, merupakan Syahbandar kelas III dengan kantor berlokasi di Kampung Dalam. Otoritas ini punya peran dalam urusan navigasi (PP No. 81 tahun 2000) dan kepelabuhan (PP No. 69 tahun 2001). Pada tahap operasionalnya, Syahbandar berperan melakukan pengawasan terhadap kapal yang masuk ke pelabuhan. Pun begitu, ketika kapal hendak berlayar, kapal harus terlebih dulu mendapat surat izin berlayar dari Syahbandar. Adapun kapal-kapal yang diberi izin merupakan kapal laik layar.
setiap kapal yang memasuki pelabuhan diawasi oleh syahbandar. Kalau kapal hendak berlayar, kapal harus terlebih dahulu mendapat Surat Izin Berlayardari syahbandar. Untuk mengeluarkan Surat Izin tersebut, syahbandar harus memeriksa kelaiklautan kapal.
Sementara itu Sungai Siak yang menjadi area tanggung jawab Syahbandar kelas III, merupakan jalur perairan yang lumayan sibuk. Pasalnya sungai ini, bukan saja menghubungkan Pekanbaru dengan Selat Malaka, namun juga merupakan jalur andalan bagi perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Peran Sungai Siak yang menghubungkan Pekanbaru dengan Selat Malaka, menjadikan mobilitas kapal di sungai ini, beperan sebagai citra transportasi nasional ke panggung internasional.
Berdasarkan data yang dihimpun LIPO, sejumlah kecelakaan sempat terjadi di area ini, salah satunya adalah tenggelamnya kapal Marcopolo tahun lalu. Kecelakaan itu berujung meninggalnya seorang pelajar Balai Pelatihan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) asal Aceh.
Selain diwarnai kecelakaan, otoritas syanbandar Pekanbaru juga sempat dituding melakukan pungli (pungutan liar) terhadap kapal-kapal yang berlayar di Sungai Siak.
Hingga saat ini, LIPO masih kesulitan untuk mengakses data kinerja Syahbandar Pekanbaru selama lima tahun belakangan. (lipo*15)