Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Lantik 3 PAW Panwaslu Kecamatan

Kamis, 21 Maret 2019 | 11:57:28 WIB
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH melantik PAW Panwaslu Kecamatan di Balai Diklat Teluk Kuantan Kamis pagi (21 /3/2019)
Telukkuantan, LIPO- Bertempat di Balai Diklat Teluk Kuantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH Kamis pagi (21/3/2019 melakukan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik dan Panwaslu Kecamatan Gunung Toar.

Adapun PAW Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik yang dilantik berdasarkan SK Nomor : 046/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Jeki Efri Yunas dan PAW Panwaslu Kecamatan Gunung Toar berdasarkan SK Nomor : 047 046/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Wandoyo dan Agus Candra.

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH mengharapkan bagi yang sudah diambil sumpahnya agar langsung bergabung dengan para senior dan bisa langsung bertugas dalam pengawasan Kampanye yang tahapannya sedang berlangsung.

Lanjut dikatakannya, Tugas seorang Pengawas Pemilihan Umum sangatlah berat maka diharapkan agar senantiasa menjalin kerjasama dengan sesama pengelenggara yakni PPK, PPS dan KPPS agar pesta demograsi akan berjalan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.

Terakhir Mardius Adi Saputra mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan selalu focus dalam menjalankan tugasnya karena rutinitas saat ini cukup padat karena rentang waktu pemilu sudah semakin dekat serta jalin kerjasama dengan para Pengawas TPS harap Mardius Adi Saputra. (Lipo*14).

Terkini