TELUK KUANTAN, LIPO - DPRD Kuansing mengapresiasi sinergitas Aparat Hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH saat menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dan Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Bupati Kuansing, H Mursini, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH. Kapolres Kuansing, Kajari Kuansing, PN Teluk Kuantan dan Cabang Rutan Rengat di Teluk KUantan.
MoU yang ditandatangani tersebut berisikan tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik, serta Launching Penerapan Aplikasi Elektronik Integrated Criminal System E-ICJS yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa 16 Juli 2019.(lipo*3/rls)