Sikapi Pro Kontra Aksi Desak Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, PP Minta Gubri Berikan Klarifikasi

Kamis, 02 Juni 2022 | 11:56:38 WIB
Ketua PP Kota Pekanbaru, Iwan Pansa/Foto: kanalriau.com
LIPO  - Pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GPMPPK bersama Pemuda Pancasila Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Khusus untuk OKP di Kabupaten Siak Anggaran 2011-2019, pada Selasa 31 Mei 2022 lalu, direspon berbagai tanggapan dari kelompok lain. 

Terkait tuntutan yang disampaikan GPMPPK dan Pemuda Pancasila terhadap Kejati Riau untuk segera melakukan proses pemeriksaan dugaan korupsi dimaksud, dinilai merupakan tindakan intervensi politik terhadap hukum, bahkan disebut-sebut berbau provokasi. 

Menanggapi tudingan tersebut, Koordinator Umum GPMPPK, Boy, menyikapi dengan santai.  Menurut boy, apa yang mereka sampaikan hal biasa. Justru kata Boy sebaliknya, pernyataan mereka yang berbau politik. 

"Yang jelas, kami sebagai Pemuda dan Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial terhadap para Pejabat/pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, urusan pembuktian dan proses hukum sudah ada yang bertanggung jawab untuk itu," Kata Boy. 

Sementara itu, Iwan Pansa selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru yang turut hadir langsung saat aksi lalu menyampaikan, sebenarnya enggan menanggapi reaksi-reaksi kelompok tersebut. Menurutnya tidak ada gunanya menanggapi, karena dinilai hanyalah "Flexing" atau hanya sekedar cari perhatian.

"Yang didemo itu adalah Pejabat Publik, yang kita demo itu Gubernur Riau.  Semua masyarakat Riau berhak mengkritik dan mengawasinya. Gubernur itu bukan milik mereka yang mungkin saja cari perhatian seolah-olah membela. Mereka yang memprovokasi dan menantang, mereka pula yang seakan-akan terzalimi. Jangan "playing Victim", gentle saja. Kami pemuda Pancasila punya kapasitas untuk menyampaikan pendapat baik itu kritik dan saran terhadap siapapun kepala daerah, mau Gubernur, Walikota, Ketua DPRD, dan pejabat Dinas sekalipun, karena semua itu jabatan publik, milik seluruh masyarakat," Jelas Iwan. 

Terkait tuntutan aksinya, Iwan juga menyampaikan, menantang Gubernur Riau, Syamsuar untuk melakukan klarifikasi. 

"Kami tunggu dalam 2x24 jam, mau nggak Bapak Syamsuar langsung klarifikasi. Kalau tidak, ya kami tetap minta Kejaksaan Tinggi Riau proses hukum segera, jangan bertele-tele," tutupnya. 

Sementara, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis menyampaikan, bahwa masing masing pihak harus menghargai hak orang lain untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, dan jangan berusaha mengancam untuk menghalangi. 

"Gubernur Riau itu milik masyarakat Riau, bukan gubernur anda-anda saja, atau kami-kami saja. Semua orang boleh mengkritik Gubernur, dan sebaiknya sebelum mengetahui substansi pendapat orang lain jangan berkomentar berlebihan, diam saja dan perhatikan," Pungkas Dedi. 

Sebelumnya sejumlah media online memberitakan tanggapan dari beberapa kelompok mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan Pemuda Pancasila dan mahasiswa di depan kantor Kejati Riau. 

Salah satunya tanggapan datang dari Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Riau, Ridwan GP. Ia mengatakan, demo sekelompok orang terhadap Kejaksaan Tinggi Riau merupakan bentuk intervensi politik terhadap independensi hukum. Hal itu dapat dikihat dari berulangkali gerakan aksi dilakukan.

"Pesan-pesan ini disusun secara baik dan tersistematis sehingga sasarannya tepat dan tujuannya tercapai. Namun Demo kemarin yang dilakukan sekelompok orang terhadap Kejaksaan Tinggi Riau adalah merupakan bentuk intervensi politik terhadap independensi hukum," ujar Ridwan, mengutip trinbunpekanbaru.com, pada Rabu (01/06/22). 

Bahkan menurut Ridwan GP, dari pesan-pesan yang disampaikan terlihat mengarah pada penghukuman terhadap seseorang.

"Dalam orasi demo terdengar nama Syamsuar (Gubernur Riau) untuk segera ditangkap dan tuduhan-tuduhan lain. Ini sudah masuk kategori 'pencemaran nama baik'  yang bisa bisa dituntut dengan hukum pidana," ujarnya.

Salah satu pemuda yang juga Ketua Baladhika Karya Riau, Kasrul, juga turut memberikan tanggapan terkait aksi demo tersebut. Kasrul menganggap aksi itu sudah tidak santun dan berbau penghasutan. Hal itu terdengar dalam orasi salah seorang orator dalam video yang beredar di Medsos.

"Statement yang berbau teror tersebut bisa memancing perpecahan, padahal Riau saat ini dalam keadaan kondusif," ungkap Kasrul, dilansir nadariau.com, pada Rabu (01/06/22). 

Kasru pun bahkan meminta pihak Kepolisian Riau segera menangkap siapa saja yang melakukan upaya-paya penghasutan maupun teror di Bumi Melayu. 

"Apa yang dilakukan sekelompok orang melakukan demo ini, saya nilai sudah melanggar azaz kesantunan karena mereka menuduh gubernur Riau tanpa ada bukti dan tidak menggunakan azas praduga tak bersalah," ucapnya. (*3) 

Terkini