Aswas Kejati Riau Inspeksi Kejari Pelalawan

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:33:54 WIB
Aswas Kejati Riau dan Rombongan Disambut Kajari Pelalawan Berserta Jajaran/F: LIPO

LIPO - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (09/10/23). 

Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) ini disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian. 

Dalam penyampaiannya, Kajari Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), dan para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kajati Riau. 

Kajari Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau. 

Kajari Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H berharap, dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejati Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa beserta jajaran dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejari Pelalawan guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin. 

"Inspeksi ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik," ucap Mohammad Nasir. 

Sedangkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan, bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusiy yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI," jelasnya. 

Diakhir penyampaiannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han),  seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan diminta tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan. (*1) 

Tags

Terkini