Dicepuin Teman Sendiri, Pengedar Sabu di Inhu Kena Ringkus

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:54:22 WIB

PEKANBARU, LIPO - Seorang pengedar di Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, berinisial MW alias Andi (39), berhasil diringkus oleh petugas kepolisian. Ia berhasil ditangkap berkat dicepuin oleh temannya sendiri yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu. 

Saat ditangkap, petugas menemukan 16 paket sabu-sabu seberat total 14,66 gram dan 1,5 butir pil ekstasi yang disembunyikan di sepeda motornya.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. 

Menurut Misran, penyelidikan dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui media sosial tentang adanya peredaran narkoba di Desa Rimpian pada Kamis (18/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pria bernama MD alias Dison di rumah orang tuanya. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba, Dison mengaku baru saja membeli sabu dari MW alias Andi," kata Misran, Selasa (20/8/2024).

Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan segera mengejar MW. Dengan bantuan Dison, polisi berhasil melacak dan menangkap MW di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek. 

"Saat digeledah, MW alias Andi kedapatan membawa satu paket sabu-sabu di tangan kirinya, sementara 16 paket sabu-sabu lainnya serta 1,5 butir pil ekstasi ditemukan dalam dashboard sepeda motornya," ungkapnya. 

MW beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Penyelidikan masih terus berlanjut karena kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," pungkasnya.*****

 

Tags

Terkini