Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Terkait Kasus Dugaan Tipikor dan TPPU PT Duta Palma Group di Inhu

Senin, 26 Agustus 2024 | 20:54:50 WIB
Febri/F: ist

JAKARTA, LIPO -  Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggali keterangan dalam menangani kasus dugaan tipikor dan TPPU kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Pada Senin 26 Agustus 2024, tim Jampidsus memeriksa satu orang saksi, yaitu berinisial DM dari KPP Madya. 

“Inisial DM diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar. 

Harli menambahkan, bahwa pemeriksaan saksi terkait dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group, yaitu Tersangka PT Palma Satu (TPK dan TPPU), PT Siberida Subur (TPK dan TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK dan TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK dan TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK dan TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).  

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. *****

 

Tags

Terkini